JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memulangkan lima warga negara Indonesia yang ditangkap bersama 148 WNA China dan Taiwan yang terlibat tindak pidana siber. WNA tersebut dipulangkan lantaran tidak terbukti terlibat dalam jaringan penipuan transnasional itu.
"Kita akan pulangkan ya (lima WNI)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/8/2017).
Argo menambahkan, lima WNI yang sempat diamankan tersebut hanya berperan sebagai pembantu para WNA asal China dan Taiwan itu.
"Itu ada yang kami amankan, pembantu cuci pakaian, membantu masak, bersih bersih rumah, kemudian kalau sabtu minggu kan ada waktu weekend ada yang sopirin daripada orang orang asing ini muter muter kotanya," kata Argo.
Argo menuturkan, pihaknya masih memburu perantara yang membantu para sindikat itu masuk ke Indonesia.
Dalam penangkapan di Bali, Satgas Bareskrim Polri dan Polda Bali menggerebek rumah kontrakan di Perumahan Puri Bendesa Lingkungan Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Dari rumah tersebut, petugas menangkap 32 orang yang terdiri dari 27 WN China, dan lima WNI. Dari lokasi, polisi menyita 38 telepon rumah, 25 modem, tujuh router, 10 laptop, delapan ponsel, seperangkat CCTV, dan enam paspor.
Untuk sementara, pelaku diamankan di rumah tahanan Polda Bali. Untuk kasus di Jakarta, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Kepolisian China menangkap 29 WN China.
Baca: Rumah Mewah Markas Kejahatan Siber WNA di Surabaya Disewa Rp 150 Juta
Penangkapan dilakukan di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menyita tujuh laptop, 31 buah iPad mini, sebuah iPad, 12 handytalky, 12 wireless router, ponsel, hingga kartu tanda penduduk China, dan paspor.
Selanjutnya, penggerebekan juga dilakukan di tiga lokasi di perumahan Bukit Darmo Golf, Surabaya.
Petugas menangkap 92 orang di ketiga lokasi tersebut yang terdiri dari 81 WN China dan 11 WN Taiwan. Barang bukti yang disita antara lain, lima unit laptop, tiga iPad mini, 41 telepon, 12 wireless router, dan 82 ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.