JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pejalan Kaki menyarankan agar pelaksanaan bulan tertib trotoar yang diinisiasi Pemprov DKI Jakarta, dibarengi dengan reformasi sistem elektronik di tubuh kepolisian.
"Kepolisian harus mempercepat electronic law enforcement (ELE)," kata Pendiri Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus ketika dihubungi, Rabu (2/8/2017).
Electronic law enforcement ataupenegakan hukum melalui sistem elektronik ini nantinya akan melibatkan partisipasi masyarakat mirip seperti Qlue.
Warga yang melihat adanya kendaraan melanggar bisa memotretnya sebagai bukti dan mengirimnya ke polisi. Polisi kemudian bisa menindaknya tanpa harus ke lapangan, yakni cukup dengan mencatatnya.
"Pada saat masyarakat mau memperpanjang STNK ataupun SIM itu bisa ditagih juga pelanggarannya. Kalau membantah tinggal dibuka data-datanya, ini lho pernah parkir di trotoar, pernah melanggar zebra cross," ujar Alfred.
Baca: Pendapat Pejalan Kaki tentang Trotoar yang Ideal
Jika denda tagihan cukup besar, menurut Alfred ini akan berimbas pada kesadaran masyarakatnya untuk tidak melanggar dan saling mengawasi.
Alfred menyebut saat ini kepedulian masyarakat amat tinggi dan perlu dimanfaatkan. Setiap harinya, media sosial Koalisi Pejalan Kaki menerima hingga 500 laporan.
Ia berharap sistem pendataan yang terpadu mampu membantu mengentaskan masalah rendahnya kesadaran akan ketertiban.
"Saya kira banyak sekali ahli IT yang bisa merancang sistem yang connecting (terhubung) antara kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Badan Pajak dan Pendapatan Daerah," kata Alfred.
Baca: Pembangunan Trotoar Ideal di Jakarta Perlu Biaya Rp 5 Juta Per Meter
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.