Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Dari Dulu Rizieq Siap Diperiksa, Cuma...

Kompas.com - 02/08/2017, 15:31 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengaku kliennya siap diperiksa polisi soal kasus pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein. Rencananya, Rizieq akan tiba di Indonesia dari Arab Saudi pada 16 Agustus 2017 besok.

"Dari dulu (Rizieq) siap (diperiksa), cuma masalahnya kan umatnya yang belum siap," ujar Kapitra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).

Kapitra menjelaskan, pendukung Rizieq belum siap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu diperiksa polisi dalam kasus pornografi lantaran menilai banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.

Mereka menilai dalam kasus tersebut ada campur tangan pihak yang berkuasa untuk menjatuhkan nama baik Rizieq.

"Kalau ada sesuatu yang mencederai keadilan tentu umat enggak bisa terima, tapi jika ada jaminan keadilan itu sakral dan tidak dicampuri kepentingan-kepentingan enggak ada salahnya," kata Kapitra.

Rencananya Rizieq pulang ke Indonesia untuk menghadiri acara ulang tahun FPI yang ke 19 yang jatuh pada 17 Agustus 2017. Dia akan terbang dari Arab Saudi sejak 15 Agustus 2017. Selain menghadiri milad FPI, menurut Kapitra, Rizieq juga akan menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

"Tentu kalau dia pulang ke Indonesia artinya dia akan menghadapi semua permasalahan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini, Kalau dia pulang ke sini terus balik lagi ngapain," ujarnya.

Baca: Jika Rizieq Pulang, Polisi Akan Langsung Memeriksanya

Rizieq Shihab telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron oleh Polda Metro Jaya terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga juga melibatkan Firza Husein. Sejak ditetapkan tersangka, Rizieq tidak kunjung pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.

Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kompas TV Polda Metro Jaya fokus menyelesaikan berkas perkara untuk tersangka lainnya kasus dugaan percakapan berkonten berpornografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com