JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap artis peran Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (3/8/2017).
"Iya," kata Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Edy Suprayitno ketika dikonfirmasi, Kamis siang.
Polisi belum mengungkapkan barang bukti apa yang ditemukan. Mereka kini digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah digerebek di kediamannya di kawasan Lebak Bulus.
Update:
Tora dan Mieke Ditangkap dengan 30 Butir Obat Diduga Psikotropika