Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tora Sudiro, Mieke Amalia, dan Ancaman Dumolid

Kompas.com - 04/08/2017, 07:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Tora Sudiro dan Mieke Amalia masuk dalam daftar hitam artis yang diduga terlibat kasus obat-obatan terlarang.

Pada Kamis (3/8/2017), keduanya ditangkap di kediaman mereka di perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, tertangkapnya Tora dan Mieke berdasarkan informasi atau pengembangan dari kasus peredaran psikotropika yang sedang ditangani.

"Kita dapatkan obat tidak banyak, hanya 30 butir, dan masih diuji kandungannya apa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di kantornya, Kamis (3/8/2017).

(Baca juga: Tora dan Mieke Terancam 5 Tahun Penjara jika Benar Simpan Psikotropika)

Sebanyak 30 butir obat yang ditemukan di rumahnya itu diduga psikotropika jenis Dumolid. Ini diketahui polisi dari pengakuan Tora.

Adapun Tora mengaku mengonsumsi obat itu untuk beristirahat. Ia juga mengaku selama ini tak tahu bahwa peredaran obat itu diatur dalam undang-undang.

Jika kedapatan memiliki Dumolid tanpa resep dokter, Tora dan Mieke bisa terancam pidana.

"Kalau terbukti, kena UU Psikoptropika Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Kamis sore.

Pasal 62 tersebut berbunyi, barang siapa memiliki, menyimpan, atau membawa psikotropika, dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Penyalahgunaan psikotropika

Dari hasil tes urine sementara, Tora dan Mieke positif mengonsumsi benzodiazepin, atau kandungan dari Dumolid.

Adapun Dumolid sebenarnya bukanlah narkoba. Obat ini biasa diresepkan dokter kepada pasien yang mengalami gangguan tidur dan gangguan panik.

Resep dumolid biasanya diberikan oleh seorang psikiater. Dengan Dumolid, orang yang mengalami insomnia bisa lebih rileks dan cepat tidur.

(Baca juga: Tora Mengaku Tak Tahu Obat yang Dikonsumsinya Terlarang)

Sementara itu, orang sehat yang mengonsumsi dumolid akan merasa lebih santai. Dalam prakteknya, Dumolid kerap disalahgunakan.

Obat psikotropika itu diminum layaknya narkoba agar pengonsumsinya lepas dari ketegangan. "Memang sering disalahgunakan karena ada beberapa yang menjual tanpa resep," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta.

Polisi belum mengungkapkan dari mana Tora dan Mieke mendapatkan barang tersebut dan apakah secara legal atau tidak. Keduanya juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com