JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Jakarta Utara kembali melakukan penertiban trotoar pada Jumat (4/8/2017). Kali ini yang menjadi sasarannya adalah trotoar di Jalan Deli, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Dipilihnya lokasi tersebut tak terlepas dari penyalahgunaan fungsi trotoar berupa okupasi yang dilakukan oleh pedagang kaki lima (PKL). Hal tersebut terbukti setelah Satpol PP menyita berbagai macam perlengkapan jual PKL yang ada di sana.
"Hasil yang dicapai dari giat penertiban trotoar hari ini adalah dua buah gerobak, dua buah pertamini, dua buah terpal, tujuh buah meja kayu, dan dua truk puing," kata Kasatpol PP Jakarta Utara Ronny Jarpiko, kepada Kompas.com, Jumat (4/8/2017).
Di sisi lain, Ronny juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan penertiban yang dilakukan hari ini pihaknya tidak menyita atau menggembosi ban motor yang parkir di trotoar.
"Hari ini lebih banyak PKL-nya dan sampai saat ini belum ada kendaraan roda dua yang dikempesi," tuntas Ronny.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan