JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara ulang terkait kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Olah TKP itu dilakukan pada Kamis (3/8/2017) malam di sekitaran rumah Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Kegiatan olah TKP itu kan metode induktif, itu biasa dilakukan penyidik. Nanti kami menyandingkan dari apa yang sudah didapatkan dari penyidik, disandingkan ya dari keterangan saksi, bagaimana yang pas-nya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/8/2017).
Argo menambahkan, olah TKP dilakukan penyidik untuk menganalisa kembali kejadian penyerangan cairan kimia ke wajah Novel. Nantinya, hasil olah TKP itu akan digunakan penyidik melakukan pengembangan.
"Untuk melihat peran dan analisa, untuk mengetahui posisi di mana, korban darimana, motor dari sebelah mana. Penyidik kan bisa menganalisa sendiri, nanti kira-kira seperti apa, yang kurang apa," kata Argo.
Namun, Argo belum mau mengungkapkan apa yang didapatkan penyidik dari hasik olah TKP ulang itu. Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat Subuh di Masjid Al-Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017 lalu.
Akibat kejadian itu Novel harus mendapat perawatan di rumah sakit Singapura. Untuk mengungkap kasus ini, polisi sudah memeriksa 59 saksi. Polisi juga sempat mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku, tetapi kemudian dibebaskan karena tak terbukti sebagai pelaku.
Baca Kasus Novel, Polisi Gandeng Kepolisian Australia Selidiki Kamera CCTV
Selain itu, polisi mengamankan 50 rekaman CCTV dan memeriksa 100-an toko kimia. Sejauh ini, Polri belum dapat mengungkap siapa pelaku yang menyerang Novel dan mengakibatkan kondisi serius pada kedua mata Novel.