JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penyalahgunaan zat psikotropika, Tora Sudiro, dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional, di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017) siang, untuk menjalani konseling atas kasus yang menjeratnya.
Sebelum dibawa ke BNN, Tora sempat ditahan selama sehari di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Kenapa dibawa ke BNN? Karena BNN kan dokternya spesialis. Peralatannya lebih lengkap," kata Kasubag Humas Polres Metro Jaksel, Komisaris Purwanta, saat dihubungi Sabtu sore.
(baca: Dumolid Tak Termasuk Jenis Narkotika, Mengapa Tora Jadi Tersangka?)
Menurut Purwanta, Tora saat ini masih berstatus tahanan Polres Metro Jaksel. Setelah menjalani konseling di BNN, dia juga dipastikan kembali ditahan di Mapolres Metro Jaksel.
Menurut Purwanta, konseling yang dijalani Tora merupakan bagian dari pemeriksaan lanjutan yang lebih mendetail.
"Karena kalau pelanggaran psikotropika ini harus konseling. Beda dengan narkoba. Kalau narkoba kan langsung direhabilitasi," ujar Purwanta.
Tora ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan zat psikotropika karena diketahui menjadi pengguna dumolid. Saat ditemui Kompas.com di Kantor BNN, Jumat (4/8/2017), Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sulistiandriatmoko mengatakan dumolid tidak termasuk dalam jenis narkotika tapi masuk dalam kategori psikotropika golongan IV.
Sulis menjelaskan, obat tersebut mengandung zat nitrazepam, bersifat hipnotik sedatif yang biasa digunakan sebagai obat depresi atau stres ringan atau menjadi obat penenang.
Menurut Sulis, penetapan Tora sebagai tersangka kasus penyalagunaan zat psikotropika disebabkan karena dalam kondisi penggunaan psikotropika yang tidak sesuai aturan, misalnya cara mendapatkannya ilegal atau tidak diawasi dokter, tindakan yang dilakukan pengguna bisa digolongkan sebagai penyalahgunaan zat psikotropika.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.