BEKASI, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga MA, pria yang dibakar hidup-hidup di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) lalu.
"Saya turut berduka cita atas musibah suami Ibu Zubaidah (MA), mudah-mudahan ini tidak terulang kembali oleh siapa pun," kata Rieke saat menyambangi kediaman MA di Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/8/2017).
Baca juga: Istri MA: Anak Saya Taunya Bapaknya Tidur
Rieke mengatakan, kejadian yang menimpa MA merupakan bukti dari perilaku main hakim sendiri yang tidak diperbolehkan dan tidak dibenarkan.
"Motif apapun, main hakim sendiri disalahkan. Indonesia adalah negara hukum dan seluruh perkara harus diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan (baru) ada dugaan-dugaan, langsung main hakim sendiri," kata Rieke.
Ia mengatakan, setelah menyambangi kediaman MA, dia mengetahui bahwa almarhum MA bekerja sebagai teknisi. Rieke juga mengaakan, putra Zubaidah dan MA saat ini harus kehilangan sosok ayah karena peristiwa itu.
MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh massa karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Lihat juga: Nasib Tragis MA, Korban Penghakiman Massa di Bekasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.