Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Acho dan Buruknya Pengelolaan Apartemen...

Kompas.com - 07/08/2017, 08:55 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara penghuni apartemen atau rumah susun (rusun) dan pihak pengelola kembali terjadi. Kali ini melibatkan komika bernama Muhadkly MT atau Acho.

Adapun Acho ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dasar laporan pihak pengelola apartemen tempat ia tinggal, yakni Apartemen Green Pramuka City.

Acho disangka mencemarkan nama baik pihak apartemen yang dikembangkan PT Duta Paramindo Sejahtera tersebut.

Ia disangka mencemarkan nama baik setelah mengkritik pengelola apartemen melalui blognya, muhadkly.com.

(Baca juga: Isi Kritik Komika Acho soal Apartemen Green Pramuka yang Membuatnya Jadi Tersangka)

Dalam tulisan yang dia buat pada Maret 2015, Acho mengkritik beberapa hal terkait Apartemen Green Pramuka City, di antaranya soal sertifikat yang tak kunjung terbit, kemudian soal sistem perparkiran, tingginya biaya iuran pengelolaan lingkungan (IPL), dan tentang adanya biaya supervisi yang dibebankan ketika ingin merenovasi unit apartemennya.

"Jadi saran saya, waspadalah saat Anda ingin membeli unit di Apartemen Green Pramuka City. Saya hanya tidak ingin Anda menyesal kemudian seperti saya," tulis Acho di akhir blognya seperti dikutip Kompas.com, Senin (7/8/2017).

Terkait kasus ini, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi berpendapat, pihaknya tidak melihat adanya pelanggaran yang dilakukan Acho.

"YLKI tidak mendapatkan potensi pelanggaran yang dilakukan Acho, khususnya dalam perspektif UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata Tulus dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (6/8/2017).

(Baca juga: YLKI: Pengembang Apartemen Green Pramuka Arogan)

Menurut Tulus, apa yang dilakukan Acho merupakan upaya untuk merebut hak-haknya yang dilanggar oleh pengelola atau pengembang Green Pramuka City.

Tulus menduga, Acho menulis kritik tersebut pada blognya karena pengaduan serupa sudah tidak mendapatkan respons memadai dari pihak Green Pramuka.

"Terbukti pegaduan serupa sudah banyak diungkap konsumen, termasuk pengaduan konsumen ke YLKI dan bahkan sudah diliput media," imbuh dia.

Buruknya tata kelola apartemen

Berdasarkan data YLKI, aduan soal buruknya tata kelola apartemen atau rusun merupakan yang tertinggi kedua di antara laporan-laporan lainnya yang masuk ke YLKI.

"Pengaduan penghuni apartemen dan perumahan menduduki peringkat kedua dengan presentase 18 persen dari total pengaduan di YLKI," ujar Tulus.

Oleh sebab itu, YLKI meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perumahan mengambil sikap tegas atas pelanggaran terhadap hak konsumen atau penghuni yang dilakukan oleh pengembang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com