Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Green Pramuka City: Suara Acho Itu Suara Kami Semua...

Kompas.com - 07/08/2017, 11:24 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para penghuni Apartemen Green Pramuka City mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

Mereka datang untuk mendukung komika Muhadkly MT atau Acho yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dasar laporan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka City.

Seorang penghuni apartemen, Lina Herlina (48), mengatakan, kritik mengenai beberapa hal terkait Apartemen Green Pramuka City yang disampaikan Acho juga dirasakan oleh penghuni lainnya.

"Suara dia (Acho) itu suara kami semua. Kami mendukung dong karena kami sama dibuat seperti itu," ujar Lina di Kantor Kejari Jakarta Pusat, Kemayoran.

Penghuni lainnya, Linda Herlinda (43), menyebut penghuni Apartemen Green Pramuka City ingin pihak pengelola memenuhi hak-hak mereka. Selama ini, hak-hak tersebut belum dipenuhi.

"Hak-hak kami seperti sertifikat, pembayaran IPL (iuran pengelolaan lingkungan) yang layak untuk kami, pertama kan penawaran rusunami, bukan apartemen, per meter itu terlalu tinggi," kata Linda.

(Baca juga: Polisi Serahkan Perkara Komika Acho ke Kejari Jakpus)

Hal lainnya yakni soal tempat parkir dan sertifikat pajak bumi dan bangunan (PBB) yang hingga saat ini belum mereka terima.

"Sampai sekarang mau bayar PBB enggak ada surat bukti yang sahnya ke mana, bayarnya ke mereka," ujar Linda.

Penghuni Apartemen Green Pramuka City sudah beberapa kali mengajukan permohonan mediasi dengan pengelola, tetapi pengelola selalu menolak.

Pengelola menganggap perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) yang dibentuk penghuni apartemen ilegal.

"Kami warga itu sudah pembentukan P3SRS, mereka masih menganggap itu ilegal. Jadi apa pun yang dilakukan warga itu mereka anggap itu pemalsuan karena mereka katakan ilegal," ucap Linda.

Adapun Acho ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan berkas perkaranya akan dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Pusat pada hari ini.

Acho disangka mencemarkan nama baik pihak apartemen yang dikembangkan PT Duta Paramindo Sejahtera tersebut.

Ia disangka mencemarkan nama baik setelah mengkritik pengelola apartemen melalui blognya, muhadkly.com.

(Baca juga: Kasus Acho dan Buruknya Pengelolaan Apartemen...)

Dalam tulisan yang dia buat pada Maret 2015, Acho mengkritik beberapa hal terkait Apartemen Green Pramuka City, di antaranya soal sertifikat yang tak kunjung terbit, kemudian soal sistem perparkiran, tingginya biaya IPL, dan tentang adanya biaya supervisi yang dibebankan ketika ingin merenovasi unit apartemennya.

"Jadi saran saya, waspadalah saat Anda ingin membeli unit di Apartemen Green Pramuka City. Saya hanya tidak ingin Anda menyesal kemudian seperti saya," tulis Acho di akhir blognya seperti dikutip Kompas.com, Senin (7/8/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com