JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak hanya kawasan larangan sepeda motor, kawasan ganjil genap juga akan diperluas.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, perluasan kawasan ganjil genap akan diberlakukan di Jalan Rasuna Said.
"Yang pasti di Jalan Rasuna Said. Kalau di Rasuna Said, nanti mau kita permanenkan sama dengan di Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Subroto," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (7/8/2017).
(Baca juga: Jalan Rasuna Said Batal Jadi Lokasi Penerapan Ganjil Genap)
Selain itu, aturan ganjil genap akan diterapkan secara tidak permanen di beberapa kawasan tertentu, misalnya di area pembangunan light rail transit (LRT) dari Cawang sampai Jalan Rasuna Said. "Dari ruas Cawang, kita berlakukan sistem ganjil genap," ujar Sigit.
Ia mengatakan, aturan ganjil genap menepis anggapan bahwa kebijakan pemerintah selalu merugikan kendaraan roda dua, seperti kebijakan mengenai larangan sepeda motor.
Lebih jauh mengenai rencana perluasan kawasan ganjil genap ini akan dibahas dalam focus group discussion (FGD) Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan instansi terkait seperti Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya serta akademisi.
(Baca juga: Pemprov dan Polda Wacanakan Batasi Sepeda Motor di Jalur Ganjil Genap)
FGD itu juga akan membahas rencana perluasan kawasan larangan sepeda motor sampai Bundaran Senayan.
Jika FGD selesai, uji coba perluasan larangan sepeda motor akan dilakukan pada September. "Kalau hasil FGD ini oke, maka paling lambat September akan kita uji cobakan," ujar Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.