JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah penghuni Apartemen Green Pramuka City dan Komunitas Stand Up Komedi (Komika) Indonesia mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Mereka datang untuk mendukung komika Muhadkly MT atau Acho yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dasar laporan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka City.
Saat Acho tiba, para penghuni apartemen dan komika itu langsung menyalami dan memberikan dukungan moril.
Salah seorang komika, Coki Pardede, berharap kasus yang menimpa Acho tidak dialami warga lainnya.
Baca: Acho: Pengelola Green Pramuka Menganggap Kritik Menimbulkan Kerugian
"Kami di sini karena bentuk solidaritas kami terhadap Acho ya. Mudah-mudahan kasus ini tidak terjadi lagi ke orang lain, cukup berhenti di Acho aja dan kami harapkan yang terbaik buat Acho," ujar Coki.
Para penghuni Apartemen Green Pramuka City juga menyampaikan harapan serupa. Mereka berdoa agar kasus yang menimpa Acho tidak berlanjut.
"Kami semua berdoa ini semua bisa diselesaikan," kata salah satu penghuni apartemen, Lina Herlina (48).
Mereka pun terus meneriakkan ucapan dukungan bagi Acho. Mereka yakin Acho tidak bersalah.
"Fight, Acho, fight," kata seorang warga.
"Acho, gak salah!" seru para komika.
Sebelumnya, Acho ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan berkas perkaranya dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Pusat.
Acho menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik PT Duta Paramindo Sejahtera, pengelola Green Pramuka City.
Ia disangka mencemarkan nama baik setelah mengkritik pengelola apartemen melalui blognya, muhadkly.com.
Baca: Kritik soal Apartemen, Komika Acho Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Dalam tulisan yang dibuat pada Maret 2015 itu, Acho mengkritik beberapa hal terkait Apartemen Green Pramuka City.
Beberapa hal yang dia sebut adalah sertifikat yang tak kunjung terbit, sistem perparkiran, tingginya biaya IPL, dan biaya supervisi yang dibebankan ketika penghuni ingin merenovasi unit apartemennya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.