JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Tora Sudiro akan diperiksa di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, setelah dipastikan batal menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang.
Sebelumnya, pemeran Indro dalam film "Warkop DKI Reborn" tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor BNN pada Senin (7/8/2017), pukul 14.00 WIB.
"Menurut penyidik, TS (Tora Sudiro) lebih membutuhkan pelayanan medis daripada assessment. Jadi lebih mendahulukan pemeriksaan kesehatannya," kata Kabag Humas BNN, Sulistiandriatmoko, saat dikonfirmasi, Senin sore.
(baca: Dumolid Tak Termasuk Jenis Narkotika, Mengapa Tora Jadi Tersangka?)
Menurut Sulis, BNN belum tahu kapan suami Mieke Amalia itu akan dibawa ke RSKO Cibubur.
"Coba cek di penyidik. Tapi pihaknya (Tora) sudah konfirmasi tidak jadi datang ke BNN. Coba cek di Polres Jakarta Selatan. Kami belum dapat informasi pasti tentang kapannya (dibawa ke RSKO)," ucap Sulis.
(baca: Tora Sudiro Lupa dengan Orang yang Jual Dumolid Kepadanya)
Tora ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan zat psikotropika karena diketahui menjadi pengguna dumolid.
Sulis mengatakan dumolid tidak termasuk dalam jenis narkotika tapi masuk dalam kategori psikotropika golongan IV.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.