Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Daftar Antrean "Online" Pemohon Paspor

Kompas.com - 08/08/2017, 14:11 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebelum memulai proses permohonan paspor di kantor-kantor Imigrasi, pemohon kini diminta untuk mengambil nomor antrean mereka via online.

Untuk itu, pastikan pemohon terkoneksi dengan akses internet dan membuka laman yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM.

"Masuk ke website www.imigrasi.go.id untuk yang memakai laptop dan komputer. Kalau pengguna smartphone Android, bisa download aplikasi Antrian Paspor di Google PlayStore," kata Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ketut Arief Rachman Hakim, kepada Kompas.com pada Selasa (8/8/2017) siang.

Arief menjelaskan, setelah membuka laman tersebut atau aplikasi Antrian Paspor, pemohon paspor diarahkan untuk memilih tanggal dan kategori waktu antrean untuk permohonan paspor.

Baca: Mengenal Sistem Antrean Pembuatan Paspor secara Online

Setiap pemohon memasukkan tanggal dan kategori waktu antrean, yakni pagi atau siang hari, akan keluar pemberitahuan berupa pop up menu yang menyatakan slot waktu masih tersedia atau tidak.

Jika slot waktu yang diinginkan sudah didapat, pemohon akan diminta memasukkan alamat email dan mengisi data lainnya. Sesudah itu, pemohon akan menerima pemberitahuan yang berisi verifikasi dan barcode yang harus ditunjukkan saat pergi ke kantor Imigrasi yang dituju.

"Nanti pas sampai di kantor, pemohon tinggal datang dan menunjukkan barcode itu lalu nunggu masuk untuk foto dan menyerahkan berkas-berkas," tutur Arief.

Dengan sistem antrean online, pemohon kini tidak perlu lagi datang pagi-pagi ke kantor Imigrasi untuk mengambil nomor antrean. Dalam sehari, tiap kantor Imigrasi membatasi maksimal 100 orang pemohon pembuatan paspor.

Baca: iPhone Bakal Bisa Jadi Pengganti Paspor

"Kami masih akan mengembangkan lagi aplikasi di AppStore untuk iOS. Harapannya, keluhan pemohon selama ini yang harus susah payah untuk bikin paspor bisa diminimalisir dengan sistem tersebut," ujar Arief.

Selain di kantor Imigrasi yang menerapkan sistem antrean online, ada dua kantor Imigrasi yang menggunakan sistem antrean paspor melalui aplikasi chat WhatsApp, yakni kantor Imigrasi Bogor dan Jakarta Pusat. Meski aplikasi yang digunakan berbeda, sistem antreannya dinilai Arief tetap sama.

Kompas TV Pemalsuan dan penggandaan paspor dengan modus ingin bekerja di luar negeri, ternyata seringkali dilakukan oleh jaringan mafia pengirim TKI dengan cara mengelabui petugas imigrasi. Padahal, modus ini beresiko tinggi, khususnya bagi calon TKI, karena bisa membuatnya jatuh dalam jaringan perdagangan manusia. Bagaimana mencegahnya agar tidak lagi jatuh korban? Kita bahas bersama Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Rony F Sompie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com