Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Batal Jadi Saksi dalam Sidang Buni Yani karena Kurang Sehat

Kompas.com - 08/08/2017, 15:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Terpidana kasus penodaan agama Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama batal hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Buni Yani, Selasa (8/8/2017).

Dalam surat yang disampaikannya ke Kejaksaan Negeri Depok, Ahok disebut berhalangan hadir karena sedang kurang sehat.

"Yang bersangkutan bukan menolak, tapi yang bersangkutan lagi kondisi kurang sehat," kata Kepala Kejari Depok Sufari melalui keterangan tertulis, Selasa siang.

Sufari mengaku belum bisa memastikan apakah pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ahok. Namun, dia menilai kejaksaan masih memiliki kesempatan jika ingin menghadirkan Ahok dalam sidang kasus tersebut.

"Minimal tiga kali (pemanggilan)," ujar Sufari.

(baca: Pengacara Buni Yani: Ahok Tidak Berkompeten Jadi Saksi)

Dalam sidang yang berlangsung di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jawa Barat, hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin oleh Andi M Taufik sempat mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk membacakan BAP kesaksian Ahok.

Namun permintaan itu ditolak majelis hakim karena adanya keberatan dari tim pengacara Buni Yani. Majelis hakim pun meminta JPU menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ahok.

“Kami meminta JPU mengundang dan menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Silakan saksi selanjutnya,” kata ketua majelis hakim M Sapto saat persidangan.

Sebelumnya, Irfan Iskandar, anggota tim kuasa hukum Buni Yani menuding jaksa pilih kasih terhadap saksi-saksi lainnya yang dipaksa hadir, sementara tidak dengan Ahok.

“Seharusnya jaksa punya upaya paksa. Tapi kenapa kepada Basuki Tjahaja Purnama tidak dilakukan. Alasan ketidaksehatan juga harus dibuktikan terlebih dahulu,” kata dia.

(baca: Hakim Tolak Pembacaan BAP Kesaksian Ahok dalam Sidang Buni Yani)

Selain itu, Irfan juga merasa kesaksian tanpa kehadiran Basuki malah akan merugikan kliennya lantaran tim kuasa hukum tidak bisa mengkritik balik.

“Kami khawatir adanya potensi kebohongan. Kalau dengan alasan jauh, kami pun juga jauh,” ujar Irfan.

Kompas TV Majelis hakim pun mendesak agar jaksa tetap menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi fakta pada persidangan berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com