Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Montir Mobil di Pejaten Tepergok Saat Mencabuli Anak Tirinya

Kompas.com - 08/08/2017, 15:46 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap R (50), warga Jalan Pejaten Barat II karena memerkosa anak tirinya berinisial JI (11).

Perbuatan R terungkap setelah mantan istrinya, yang juga adalah ibu JI, memergoki perbuatan tak senonoh pria itu terhadap putrinya.

"Itu dilakukan dua kali bulan Juni, dilaporkan bulan Juli, kemarin pelaku kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bismo Teguh Nugroho, Selasa (8/8/2017).

Pada 2015, R yang berstatus duda menikahi ibu JI yang saat itu menjanda. Sedangkan JI adalah anak hasil dari perkawinan terdahulu.

Baca: Ditinggal "Ngaji" oleh Istri, Suami Perkosa Anak Tiri

Sementara dari hasil pernikahan dengan R, ibu JI memiliki anak yang kini berusia sembilan tahun.

Namun pernikahan R dan ibu JI tak berlangsung lama. Keduanya bercerai pada 2016, tetapi R masih mengontrak di dekat rumah mantan istrinya itu.

JI juga masih sering berkunjung ke rumah kontrakan ayah tirinya untuk meminta uang jajan. Kepolosan JI inilah yang  dimanfaatkan sang ayah tiri.

"Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan uang Rp 15.000. (Pemerkosaan) Dilakukan dengan membujuk," ujar Bismo.

Bismo melanjutkan, usai melakukan perbuatan bejatnya yang pertama pada 29 Juni 2017, R mengancam JI agar tidak memberitahukan peristiwa itu kepada siapapun termasuk ibunya.

"Pencabulan kedua terjadi tanggal 30 Juni kepergok ibunya setelah pintu kontrakan pelaku digedor-gedor," kata Bismo.

Tiga hari kemudian yaitu pada 3 Juli 2017, ibu kandung JI melaporkan perbuatan asusila mantan suaminya itu ke polisi.

Setelah korban menjalani visum di RS Fatmawati, hasilnya menunjukkan tanda-tanda luka di kemaluan JI.

Baca: Ayah Tega Perkosa Anak Tiri 10 Tahun karena Film Porno

Sementara itu, R yang tahu sudah dilaporkan ke polisi kemudian melarikan diri dan tak terlihat di bengkel tempatnya bekerja sebagai montir.

Namun polisi berhasil mengendus jejaknya dan pria itu ditangkap di daerah Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (7/8/2017).

R kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dan dijerat Pasal 76 D Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com