Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Montir Mobil di Pejaten Tepergok Saat Mencabuli Anak Tirinya

Kompas.com - 08/08/2017, 15:46 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap R (50), warga Jalan Pejaten Barat II karena memerkosa anak tirinya berinisial JI (11).

Perbuatan R terungkap setelah mantan istrinya, yang juga adalah ibu JI, memergoki perbuatan tak senonoh pria itu terhadap putrinya.

"Itu dilakukan dua kali bulan Juni, dilaporkan bulan Juli, kemarin pelaku kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bismo Teguh Nugroho, Selasa (8/8/2017).

Pada 2015, R yang berstatus duda menikahi ibu JI yang saat itu menjanda. Sedangkan JI adalah anak hasil dari perkawinan terdahulu.

Baca: Ditinggal "Ngaji" oleh Istri, Suami Perkosa Anak Tiri

Sementara dari hasil pernikahan dengan R, ibu JI memiliki anak yang kini berusia sembilan tahun.

Namun pernikahan R dan ibu JI tak berlangsung lama. Keduanya bercerai pada 2016, tetapi R masih mengontrak di dekat rumah mantan istrinya itu.

JI juga masih sering berkunjung ke rumah kontrakan ayah tirinya untuk meminta uang jajan. Kepolosan JI inilah yang  dimanfaatkan sang ayah tiri.

"Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan uang Rp 15.000. (Pemerkosaan) Dilakukan dengan membujuk," ujar Bismo.

Bismo melanjutkan, usai melakukan perbuatan bejatnya yang pertama pada 29 Juni 2017, R mengancam JI agar tidak memberitahukan peristiwa itu kepada siapapun termasuk ibunya.

"Pencabulan kedua terjadi tanggal 30 Juni kepergok ibunya setelah pintu kontrakan pelaku digedor-gedor," kata Bismo.

Tiga hari kemudian yaitu pada 3 Juli 2017, ibu kandung JI melaporkan perbuatan asusila mantan suaminya itu ke polisi.

Setelah korban menjalani visum di RS Fatmawati, hasilnya menunjukkan tanda-tanda luka di kemaluan JI.

Baca: Ayah Tega Perkosa Anak Tiri 10 Tahun karena Film Porno

Sementara itu, R yang tahu sudah dilaporkan ke polisi kemudian melarikan diri dan tak terlihat di bengkel tempatnya bekerja sebagai montir.

Namun polisi berhasil mengendus jejaknya dan pria itu ditangkap di daerah Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (7/8/2017).

R kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dan dijerat Pasal 76 D Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Megapolitan
Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Megapolitan
Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com