JAKARTA, KOMPAS.com - Garis polisi terpasang di sebuah rumah di gang Siaga 1, jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat yang menjadi markas pembuatan berbagai macam surat maupun dokumen palsu.
"Jadi di tempat ini kami temukan berbagai perlengkapan pembuatan surat-surat palsu seperti surat sertifikasi guru, KTP, SKCK, ijazah dari SD hingga perguruan tinggi, surat tanah dan berbagai stempel dari berbagai macam instansi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus di Tambora, Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017).
Dari rumah tersebut, lanjutnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial TM yang merupakan salah satu pencetak surat-surat palsu tersebut, sedangkan pemilik rumah berinisial T masih dalam pengejaran.
"Sebelumnya kami juga telah mengamankan seorang pelaku lain berinisial YY di Jawa Barat yang berperan sebagai agen yang menawarkan jasa pembuatan surat-surat palsu tersebut," lanjutnya.
Baca: Penyebar Surat Palsu Jokowi Minta Uang kepada 51 BUMN
Yusri mengatakan, terungkapnya markas pembuatan dokumen palsu ini berawal ketika Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap satu kasus penipuan dan penggelapan dengan korban pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang mengalami kebocoran anggaran mencapai Rp 34 miliar.
"Nah dalam penipuan ini YY akan membantu memalsukan sertifikasi guru untuk digadaikan sebesar Rp 80 juta," sebutnya.
Dalam menjalankan aksinya YY bekerja dengan sejumlah oknum bank untuk melancarkan proses penggadaian.
Nantinya, lanjut Yusri, YY akan mendapat bagian sebesar Rp 12 juta sedangkan pemilik sertifikasi mendapat bagian 30 persen atau sekitar Rp 20 juta, sisanya untuk oknum lain termasuk oknum bank.
"Sejauh ini kami telah mengamankan 13 oknum pegawai bank yang terlibat dalam penipuan ini," kata dia.
Setelah dilakukan penelusuran lebih jauh, polisi menemukan bahwa surat-surat sertifikasi palsu tersebut dicetak di Tambora, Jakarta Barat.
Sampai saat ini, tambah Yusri, Polda Jabar masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui sejak kapan kegiatan pencetakan surat palsu ini dan kemana saja distribusinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.