Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Sepeda Motor Diwacanakan Diterapkan di Bodetabek

Kompas.com - 08/08/2017, 19:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pembatasan sepeda motor yang kini diterapkan di beberapa jalan di Jakarta ternyata juga diwacanakan diterapkan di beberapa jalan di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Berdasarkan data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), jalan yang diwacanakan jadi area pembatasan sepeda motor adalah Jalan Padjajaran di Bogor; Jalan Margonda di Depok; Jalan Sudirman di Tangerang; Jalan Juanda dan Jalan Raya Serpong di Tangerang Selatan; serta Jalan Ahmad Yani di Bekasi.

Kajian mengenai pembatasan sepeda motor di jalan-jalan tersebut satu paket dengan perluasan area pembatasan sepeda motor di Jakarta yang mencakup Jalan Sudirman dan Rasuna Said.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan adanya wacana pembatasan sepeda motor di wilayah lain di sekitar Jakarta dilatarbelakangi adanya kajian tingginya biaya transportasi dan angka kecelakaan di daerah-daerah tersebut.

Selain itu, pembatasan sepeda motor diyakini akan mengurangi kepadatan lalu lintas.

"Dampak ekonomi dari pembatasan sepeda motor di Jabodetabek cukup signifikan. Kami sudah ada kajian secara akademisnya penurunan biaya transportasi bisa mencapai triliunan. Belum lagi dampak kecelakaan dan kemacetan juga bisa berkurang," kata Bambang.

(baca: Penerapan Pembatasan Sepeda Motor Dinilai Diskriminatif)

Dia menyampaikannya saat diskusi membahas rencana pembatasan sepeda motor di wilayah Jabodetabek yang digelar BPTJ di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Diskusi tersebut turut dihadiri beberapa pejabat Dinas Perhubungan dari wilayah yang ada di Jabodetabek, para pakar transportasi, dan pejabat dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Saat ini, baru Pemprov DKI Jakarta yang sudah menerapkan pembatasan sepeda motor. Sejak Desember 2014 hingga saat ini, area pembatasan sepeda motor di Jakarta berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia.

Pemprov DKI berencana memperluas area pelarangan sepeda motor dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan.

Bambang berharap Ke depannya semua Pemda di Jabodetabek bisa segera mengikuti langkah Pemprov DKI.

"Kami akan terus sosialisikan ke setiap daerah Jabodetabek agar pembatasan sepeda motor ini bisa dilakukan. Kami akan kirim surat ke masing-masing kepala daerahnya," ujar dia.

(baca: Pembatasan Sepeda Motor Diwacanakan karena Jakarta Semakin Macet)

Jalan yang dinilai cocok jadi area pembatasan sepeda motor adalah jalan yang dianggap sudah dilengkapi jaringan transportasi massal yang baik dan terhubung dengan jalan alternatif.

Dari kajian yang dilakukan BPTJ, disebutkan biaya transportasi yang bisa dihemat dari penerapan area pembatasan sepeda motor di beberapa jalan di Jakarta dan kota-kota sekitarnya mencapai Rp 21,2 triliun dalam kurun waktu 2018-2038, sedangkan jumlah kecelakaan yang diprediksi akan berkurang mencapai 1,12 persen tiap tahun, atau setara dengan 6.573 kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com