JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Rizal Siregar, kuasa hukum PT Duta Paramindo Sejahtera yang merupakan pengembang Apartemen Green Pramuka City, membantah telah meminta komika Muhadkly MT atau Acho menghapus tulisan di blog-nya. Pernyataan itu dianggap mengada-ada karena kuasa hukum PT Duta Paramindo Sejahtera belum pernah bertemu dengan kuasa hukum Acho.
"Bagaimana kami bisa meminta menghapus isi blog dan memberi opsi lainnya karena kami tidak pernah ketemu. Jadi kami tidak menyampaikan apapun ke pihak Acho," kata Muhammad Rizal Siregar saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/8/2017).
Rizal menambahkan, memang benar pihak kuasa hukum Acho menghubungi dirinya lewat SMS pada Senin kemarin sekitar pukul 11 malam untuk meminta bertemu. Namun, Rizal tidak membalas SMS tersebut dan paginya dia mendapat telepon dari Polda Metro Jaya yang memintanya datang untuk mengikuti proses mediasi.
"Nah ini yang kami enggak tahu, siapa penginisiasinya. Yang jelas kami datang jam 11 sampai jam 5 sore pihak Acho enggak muncul di Polda Metro Jaya," kata dia.
Baca juga: Acho Mengaku Diminta Hapus Tulisan di Blog dan Minta Maaf ke Pihak Green Pramuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.