Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayang-Bayang Jerat Narkoba di Kampung Ambon ...

Kompas.com - 09/08/2017, 07:57 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Kapuk, Kapuk Pulo, Cengkareng, Jakarta Barat atau yang sering disebut sebagai Kampung Ambon dikenal sebagai kawasan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.

Namun, sejak 2012, Kampung Permata yang merupakan bagian dari kawasan Kampung Ambon mulai bebenah.

Kawasan tersebut, khususnya di RW 07 Kampung Permata, saat itu dinyatakan bebas dari peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

(Baca juga: Kampung Ambon Diduga Jadi Sasaran Pengedaran 60 Kg Sabu )

Peningkatan kualitas hidup di kawasan Kampung Ambon ini pernah mendapat sanjungan dari Djarot Saiful Hidayat pada tahun 2016. Kala itu, Djarot masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Dulu, Kampung Ambon ini sarang peredaran narkoba. Sekarang masyarakat sudah berubah dengan berbagai macam pendekatan dan penindakan kepada bandar-bandar narkoba di sini. Semuanya sudah berubah," kata Djarot di Kampung Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (2/6/2016).

Masih membayangi

Meski demikian, bayang-bayang narkoba seolah tak bisa lepas dari kampung tersebut. Pada Senin (7/8/2017), petugas Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 29 orang dari Kampung Ambon terkait kasus narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Roycke Harry Langie mengatakan, setelah dilakukan cek urine, 25 orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

"Ke-25 orang tersebut terdiri dari 19 laki-laki dan 6 orang perempuan," ujarnya, Senin, malam.

(Baca juga: Dari Kampung Ambon, Polisi Tangkap 29 Orang Terkait Narkoba)

Menurut Roycke, ke-29 orang tersebut diamankan di tiga lapak yang berbeda. Lapak-lapak tersebut berupa bangunan semipermanen yang terletak dekat tempat pembakaran sampah di pinggir Kali Apuran.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 22 paket sabu seberat 11,84 gram, uang tunai Rp 6.0250.000, 4 senjata tajam, sebuah senapan angin laras panjang, alat hisap bong, plastik kosong untuk paket sabu, dan timbangan.

"Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini," ucap Roycke.

Ia juga menyampaikan, para pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 12/drt/1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Penyakit kambuhan

Terkait masalah ini, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mengatakan, kasus peredaran narkoba di kawasan Kampung Ambon merupakan penyakit kambuhan.

Padahal, lanjutnya, selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar kasus narkoba di kawasan tersebut tak terjadi lagi.

"Kita kan sudah adakan rumah singgah dari berbagai macam unit dari instansi terkait untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi," kata dia.

(Baca juga: Wali Kota Jakbar Sebut Kasus Narkoba di Kampung Ambon sebagai "Penyakit Kambuhan")

Anas mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani kasus ini. "Karena kalau soal narkoba kan pidana, pelanggaran ada prosedurnya harus ditahan atau rehabilitasi," kata dia.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, hingga saat ini belum ditemukan "obat" yang mujarab yang membuat "penyakit kambuhan" di kawasan Kampung Ambon menjadi sembuh total.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com