Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bogor Antre Sejak Dini Hari demi Membuat Akta Lahir

Kompas.com - 09/08/2017, 10:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Sistem pembuatan akta kelahiran dikeluhkan sejumlah warga Bogor. Keluhan itu umumnya mengenai lokasi pembuatan akta yang dipusatkan di satu titik dan sedikitnya kuota per hari.

Pada Selasa (9/8/2017), pukul 06.10, berkas pembuatan akta di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor sudah mencapai hampir 500. Padahal, kuota per hari pembuatan akta hanya 300.

Sebanyak 350 tumpukan berkas pembuatan akta ditumpuk dan diikat tali plastik. Sisanya, ditumpuk di atas kursi dan jumlahnya terus bertambah.

Sebagian warga sebenarnya sudah tahu bahwa berkasnya tidak akan diproses karena sudah melebihi kuota. Namun, mereka tetap menunggu dan berharap keajaiban.

"Saya pulang kerja (malam) langsung ke sini, tetapi antrean sudah dua tumpuk," kata Baskoro, warga Cibinong yang bekerja sebagai petugas sekuriti, saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor, Selasa pagi.

Banyak warga yang datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor sejak dini hari. Bahkan, ada yang datang dari malam sebelumnya.

(Baca juga: Kasus Pungli Pembuatan Akta Kelahiran, Pejabat Disdukcapil Diperiksa)

Heru, warga Citeureup, mengaku sudah tiba di lokasi sejak pukul 23.00. Menurut dia, saat itu, berkas bisa langsung masuk dalam antrean yang ditumpuk di pos keamanan. "Banyak yang datang dini hari, pada tidur di mobil," ucap Heru.

Hingga pukul 07.30, tumpukan 350 berkas pembuatan akta kelahiran sudah dibawa masuk petugas Disdukcapil.

Selanjutnya adalah proses pemeriksaan berkas. Dalam proses itu, yang lengkap akan dibuatkan aktanya, sedangkan yang kurang lengkap dikembalikan.

Sementara itu, berkas yang lainnya masih ditumpuk di kursi di depan loket pembuatan akta. Warga masih terus berdatangan dan menaruh berkasnya di tumpukan tersebut.

Adapun syarat pembuatan akta kelahiran adalah fotokopi KTP elektronik, fotokopi buku nikah yang dilegalisasi, kartu keluarga terbaru, surat keterangan lahir, dan materai Rp 6.000.

(Baca juga: Pertama di Indonesia, Bandung Luncurkan Akta Kelahiran Braille)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor Oetje Subagdja mengatakan, membeludaknya antrean pembuatan akta disebabkan perubahan peraturan mengenai denda.

Akta yang dibuat lebih dari dua bulan setelah kelahiran semula didenda Rp 50.000, tetapi kini dendanya diturunkan menjadi Rp 10.000.

Denda tersebut dibayar langsung di loket pembuatan. Menurut Oetje, sistem pembuatan akta kelahiran sudah lebih baik karena langsung jadi satu hari.

"Makanya warga banyak datang disangkanya ada pemutihan, padahal bukan pemutihan," ucap Oetje.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com