JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Fidiyah Rokhim, memarahi para juru parkir (jukir) di Jalan Tirtayasa, Rabu (9/8/2017). Dua juru parkir dari Dinas Perhubungan yang sehari-hari membantu pengendara membayar parkir di parkir meter elektronik dimarahi karena membiarkan puluhan motor dan mobil parkir di atas trotoar.
"Ini juru parkir enggak benar, kami susah-susah bikin tertib, sudah diperingatkan masih begini lagi!" kata Fidiyah di Jalan Tirtayasa.
Di ruas jalan yang dijaga dua juru parkir itu memang ada tempat parkir resmi. Namun juru parkir mengizinkan pemilik kendaraan memarkir kenderaaan mereka sembarangan.
Kendaraan seharusnya parkir paralel sesuai dengan marka yang tersedia. Namun kebanyakan kendaraan, yaitu mobil dan motor, diparkirkan di atas trotoar dan saluran air.
Akibatnya, anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang ingin membersihkan saluran air tidak bisa bekerja.
Baca juga: Meski Punya Garasi, Warga Belakang SCBD Parkir Mobil di Trotoar
Fidiyah atau Fidi meminta Dishub untuk menindak juru parkir yang mengenakan rompi Dishub itu. Salah satu dari mereka ternyata tidak memiliki surat tugas. Dishub dari Kecamatan Kebayoran Baru kemudian memanggil komandan kedua petugas tersebut.
Komandannya, M Husein dari UPT Perparkiran Dishub DKI Jakarta, mengatakan surat tugas juru parkir tersebut masih di proses di UPT Perparkiran.
"Seharusnya saya tindak ini kendaraan, tapi karena sudah bayar parkir dan yang salah juru parkirnya ya kami peringatkan, kami sita seragamnya," ujar Fragmen, anggota Dishub Kebayoran Baru.
Lihat juga: Sepekan Bulan Tertib Trotoar, Dishub DKI Tertibkan 3.381 Kendaraan
M Husein selaku komandannya tak banyak berkata ketika ditanya mengapa anggota jukirnya tidak mengarahkan para pemilik kendaraan untuk parkir mobil atau sepeda motor mereka dengan benar.
Ia mengaku tak bisa mengawasi dengan seksama para jukirnya. "Ya gimana ya... sudah parkirnya di trotoar," kata Husein.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.