JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Rinaldi (23), pemilik toko obat dan kosmetik di Jalan H Terin, Pangkalan Jati Baru, Cinere, Depok ditangkap polisi pada Sabtu (5/8/2017) lantaran mengedarkan obat jenis psikotropika secara ilegal.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Moch Safi'i menuturkan, awalnya pihaknya mendapat informasi soal peredaran psikotropika dari sebuah toko obat. Kemudian pada Sabtu siang itu, polisi pun menggerebek toko yang dijaga Rinaldi dan menemukan ribuan butir obat ilegal.
"Ditemukan Tramadol sebanyak 4.510 butir, Trihexyphenidyl 2.300 butir, Lorazepam atau mersi 137 butir, Alprazolam 36 butir, Dumolid 12 butir," kata Safi'i di Mapolsek Mampang Prapatan, Rabu (9/8/2017).
Obat-obatan tersebut tidak dijajakan di etalase oleh Rinaldi. Obat-obatan itu disimpan di dalam tas punggung warna hitam yang disimpan di dalam toko.
Baca: Dumolid Tak Termasuk Jenis Narkotika, Mengapa Tora Jadi Tersangka?
"Modusnya disimpan di tas punggung. Penjualannya secara bebas, dengan kedok kosmetik," ujar Safi'i.
Rinaldi biasa menjual obat-obatan ini dua kali harga belinya. Paling mahal, sebutir Dumolid dijual dengan harga Rp 40.000 sebutirnya. Yang termurah yakni Tramadol, satu strip isi 10 butir dijual dengan harga Rp 20.000.
"Orang bebas bisa beli, sudah sekitar beberapa bulan ini dia jual. Dia tahu dan sadar obat itu harusnya ada resep dokter," kata Safi'i.
Atas perbuatannya, Rinaldi dikenakan Pasal 60 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika subsidair Pasal 196 Juncto Pasal 98 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Dia diancam hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp 100 juta subsidair 10 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 10 miliar.
Baca: Apa Akibatnya jika Kita Terus-terusan Mengonsumsi Dumolid dan Benzo?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.