Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/08/2017, 15:59 WIB
|
EditorDian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Rinaldi (23), pemilik toko obat dan kosmetik di Jalan H Terin, Pangkalan Jati Baru, Cinere, Depok ditangkap polisi pada Sabtu (5/8/2017) lantaran mengedarkan obat jenis psikotropika secara ilegal.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Moch Safi'i menuturkan, awalnya pihaknya mendapat informasi soal peredaran psikotropika dari sebuah toko obat. Kemudian pada Sabtu siang itu, polisi pun menggerebek toko yang dijaga Rinaldi dan menemukan ribuan butir obat ilegal.

"Ditemukan Tramadol sebanyak 4.510 butir, Trihexyphenidyl 2.300 butir, Lorazepam atau mersi 137 butir, Alprazolam 36 butir, Dumolid 12 butir," kata Safi'i di Mapolsek Mampang Prapatan, Rabu (9/8/2017).

Obat-obatan tersebut tidak dijajakan di etalase oleh Rinaldi. Obat-obatan itu disimpan di dalam tas punggung warna hitam yang disimpan di dalam toko.

Baca: Dumolid Tak Termasuk Jenis Narkotika, Mengapa Tora Jadi Tersangka?

"Modusnya disimpan di tas punggung. Penjualannya secara bebas, dengan kedok kosmetik," ujar Safi'i.

Rinaldi biasa menjual obat-obatan ini dua kali harga belinya. Paling mahal, sebutir Dumolid dijual dengan harga Rp 40.000 sebutirnya. Yang termurah yakni Tramadol, satu strip isi 10 butir dijual dengan harga Rp 20.000.

"Orang bebas bisa beli, sudah sekitar beberapa bulan ini dia jual. Dia tahu dan sadar obat itu harusnya ada resep dokter," kata Safi'i.

Atas perbuatannya, Rinaldi dikenakan Pasal 60 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika subsidair Pasal 196 Juncto Pasal 98 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dia diancam hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp 100 juta subsidair 10 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 10 miliar.

Baca: Apa Akibatnya jika Kita Terus-terusan Mengonsumsi Dumolid dan Benzo?

Kompas TV Meski Tora kini mulai menjalani proses pengobatan di rumah sakit, polisi memastikan proses hukum Tora Sudiro tetap berjalan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Tak Ada Barang Bukti Pakaian Bekas Ilegal yang 'Ditilap' Penyidik

Polda Metro Sebut Tak Ada Barang Bukti Pakaian Bekas Ilegal yang 'Ditilap' Penyidik

Megapolitan
Gerak Lambat Kemenag Tindak Travel Naila Penipu Ratusan Jemaah Umrah...

Gerak Lambat Kemenag Tindak Travel Naila Penipu Ratusan Jemaah Umrah...

Megapolitan
Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Dituduh Tilap 'Thrift' Hasil Sitaan

Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Dituduh Tilap 'Thrift' Hasil Sitaan

Megapolitan
Seorang Pria Tempelkan Kemaluan di Knalpot Motor, Diduga Alami Keterbelakangan Mental

Seorang Pria Tempelkan Kemaluan di Knalpot Motor, Diduga Alami Keterbelakangan Mental

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Pengamat Sebut Kaesang Butuh Kekuatan Politik yang Besar Bila Ingin Bertarung di Pilkada Depok

Pengamat Sebut Kaesang Butuh Kekuatan Politik yang Besar Bila Ingin Bertarung di Pilkada Depok

Megapolitan
Pengamat Sebut Kaesang Berpeluang Kalahkan Dominasi PKS di Depok, Asalkan...

Pengamat Sebut Kaesang Berpeluang Kalahkan Dominasi PKS di Depok, Asalkan...

Megapolitan
Pekan Depan, Menag Yaqut Bakal Terbitkan Sanksi Bagi Travel Umah Naila

Pekan Depan, Menag Yaqut Bakal Terbitkan Sanksi Bagi Travel Umah Naila

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Gerombolan Pemuda Bawa Sajam dan Serang Warga di Ciputat

Gerombolan Pemuda Bawa Sajam dan Serang Warga di Ciputat

Megapolitan
Saat Nama Kaesang Dinarasikan Menjadi Solusi bagi Persoalan Kota Depok...

Saat Nama Kaesang Dinarasikan Menjadi Solusi bagi Persoalan Kota Depok...

Megapolitan
Kemenag Akhirnya 'Blacklist' Travel Umrah Naila Buntut Kasus Penipuan Ratusan Jemaah

Kemenag Akhirnya 'Blacklist' Travel Umrah Naila Buntut Kasus Penipuan Ratusan Jemaah

Megapolitan
Situs Prostitusi Online yang Menjajakan WNA Uzbekistan dan Maroko Sudah Diblokir, tapi...

Situs Prostitusi Online yang Menjajakan WNA Uzbekistan dan Maroko Sudah Diblokir, tapi...

Megapolitan
Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Megapolitan
Polda Metro Buka 'Hotline' Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Polda Metro Buka "Hotline" Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke