JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pengelola Apartemen Green Pramuka di Jakarta Pusat, seharusnya menanggapi kritikan komika Muhadkly atau Acho dengan positif. Menurut Djarot, kritikan dari konsumen bisa dijadikan bahan untuk mengevaluasi peraturan mereka.
"Kalau itu memang masukannya benar, maka itu sebagai bagian dari pengembangan untuk berintrospeksi dan memperbaiki layanan. Hal seperti itu kalau menurut saya tanggapilah secara positif dan mencari titik temu, solusi yang terbaik," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (9/8/2017).
Menurut Djarot, kedua belah pihak bisa berdialog sebelum persoalannya masuk ke ranah hukum seperti saat ini.
Baca: Apartemen Green Pramuka Akui Belum Bangun RTH
Djarot mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa masuk terlalu jauh dalam kasus antara Acho dengan pengelola apartemennya. Apartemen Green Pramuka bukanlah rusunami milik Pemprov DKI Jakarta.
"Yang menyangkut komplain dari masing-masing pengguna ya urusan mereka," kata Djarot.
Djarot juga berpendapat, masalah ini tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
"Ini tidak perlu sebetulnya direspon terlampau berlebihan, terlampau heboh. Kalau dia misalnya customer di situ, dia penghuni, dan menyampaikan apa yang dia rasakan, yah diajak ngomong," ujar Djarot.
Acho ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus pencemaran nama baik PT Duta Paramindo Sejahtera, pengelola Green Pramuka City. Acho dituduh mencemarkan nama baik perusahaan itu setelah mengkritik pengelolaan apartemen melalui blog-nya, muhadkly.com.
Dalam tulisan yang dia buat pada Maret 2015, Acho mengkritik beberapa hal terkait kondisi Apartemen Green Pramuka City. Dia menulis antara lain soal sertifikat yang tak kunjung terbit, sistem perparkiran, tingginya biaya IPL (iuran pemeliharaan lingkungan), dan biaya supervisi yang dibebankan saat penghuni ingin merenovasi unit apartemen.
Baca juga: Green Pramuka: Tak Masalah Jika Pengadilan Bebaskan Acho
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.