Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Green Pramuka Tolak Permintaan Hak Jawab Acho

Kompas.com - 09/08/2017, 19:08 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Apartemen Green Pramuka menolak permintaan komika Muhadkly atau Acho untuk menggunakan hak jawab dalam menanggapi keluhan yang dimuat Acho di blog pribadinya dua tahun lalu. Hak jawab itu akan dimuat Acho dalam blog-nya tersebut.

Pengacara Apartemen Green Pramuka, M Rizal Siregar, Rabu (9/8/2017), mengatakan, kasus yang melibatkan Acho bukan merupakan perkara yang melibatkan sebuah media massa. Acho juga bukan seorang wartawan. Karena itu, Green Pramuka tidak perlu menyampaikan hak jawab atas tulis Acho di blog pribadinya.

Green Pamuka telah mengadukan Acho ke polisi terkait tulisannya yang mengeluhkan pengelolaan di Green Pramuka yang dinilai buruk. Acho dilaporkan dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap manajemen Green Pramuka.

"Mohon maaf, ini bukan sengketa pers tetapi sengketa hukum. Kalau kami menggunakan hak jawab, kami bertanya apakah Acho sebagai pers atau tidak," ujar Rizal.

Lihat juga: Djarot: Green Pramuka Seharusnya Introspeksi dari Kritikan Acho

Ia menyampaikan, jika polisi menyebutkan bahwa kasus tersebut merupakan sengketa pers, pihak pengelola akan mengikuti saran Acho dengan membawa kasus itu ke Dewan Pers.

Acho kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kalau dua tahun lalu polisi bilang ini adalah sengketa pers maka kami buat hak jawab. Yang terjadi adalah ini proses pidanaya berjalan dan berkas di kejaksaan. Jadi hak jawab mana yang harus kami jawab. Mungkin ada salah persepsi. Hak jawab bukan ranah kami," ujar Rizal.

Acho sebelumnya menyampaikan bahwa dia membuka pintu mediasi kepada pihak pengelola Green Pramuka untuk menyelesaikan kasus hukum yang tengah menjeratnya. Namun, Acho mengajukan beberapa syarat dalam proses mediasi tersebut.

Salah satunya, kedua belah pihak sama-sama melakukan permintaan maaf. Acho meminta maaf bila tulisan di blog-nya dianggap merugikan penjualan unit Apartemen Green Pramuka dan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka meminta maaf karena telah terburu-buru melakukan proses pemidanaan tanpa menempuh proses mediasi sebelumnya.

Acho akan memuat hak jawab yang ditulis oleh pengelola Apartemen Green Pramuka di dalam blog-nya untuk memberi perimbangan atas apa yang sudah ditulisnya itu.

Baca juga: Pihak Apartemen Green Pramuka Bantah Pernah Dihubungi Acho untuk Mediasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com