Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak SD, Sopir Angkot di Depok Ditangkap Warga

Kompas.com - 09/08/2017, 19:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - IA (42), sopir angkot di Depok, Jawa Barat, ditangkap warga karena berbuat cabul terhadap seorang siswi SD di dalam mobil angkot yang dikendarainya pada Rabu (9/8/2017) siang. Kepada polisi, IA mengaku bahwa dirinya sering berbuat hal serupa kepada para penumpangnya. Korbannya selalu pelajar sekolah.

Saat diperiksa di Mapolres Sukmajaya, Depok, pada Rabu sore, IA mengaku bahwa dirinya menyasar siswi yang menjadi penumpangnya.

"Saya suka sama anak sekolah. Enggak tahu apa kelainan apa enggak," kata IA kepada polisi yang memeriksanya.

Penangkapannya hari ini bermula saat dia berbuat cabul terhadap seorang siswi SD. IA mengaku pada awalnya hanya bercanda dan sempat memegang paha korbannya yang berusia 11 tahun. IA membantah telah menyentuh dada korban.

Pria beristri yang sudah punya satu anak itu mengaku hanya memegang perut korban. "Saya pegang perut, tanya lapar apa enggak," ujar IA.

Aksinya itu berlangsung di mobil angkot 02. IA merupakan sopir angkot di trayek yang melayani rute Depok II-Terminal Depok itu.

Sisiwi yang menjadi korbannya sedang dalam perjalanan pulang sekolah. Korban duduk di kursi depan, tepat di samping IA. Pria itu beraksi saat semua penumpang lain sudah turun dan di dalam angkot hanya ada dia dan korban.

Saat digerayangi IA, korban ketakutan dan nekat melompat keluar dari angkot yang ditumpanginya itu di Jalan Tole Iskandar. Aksi korban menarik perhatian warga sekitar.

Warga mendekati dan menolong korban. Dari keterangan siswi itu, sejumlah warga kemudian mengejar IA dan menghentikan laju angkot yang dikemudikannya di pertigaan Jalan Baru, masih di kawasan Sukmajaya.

IA sempat jadi sasaran amukan warga sebelum dibawa ke Mapolsek Sukmajaya.

Saat ini, kasus percabulan yang dilakukan IA ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok. IA dan angkotnya kini ditahan di Mapolres Kota Depok.

Adapun korban mengalami beberapa luka lecet akibat benturan dengan aspal. Siswi itu juga masih mengalami trauma.

IA terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com