Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Saksi Kasus Korupsi Normalisasi Kali Direkomendasikan Jadi Tersangka

Kompas.com - 09/08/2017, 21:43 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Ketua sidang kasus korupsi proyek refungsionalisasi kali/sungai dan penghubung (PHB) di Jakarta Barat, Fahzal Hendry, merekomendasikan Kasi Pemeliharaan Suku Dinas Tata Air Kota Administrasi Jakara Barat tahun 2013, yaitu Santo, dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Santo memberikan kesaksian dalam sidang kedua kasus itu pada Rabu (9/8/2017) ini.

"Saya rekomendasikan kepada JPU (jaksa penuntut umum) agar dia (Santo) jadi tersangka," kata Fahzal dalam persidangan di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Pernyataan Fahzal disambut baik oleh dua Hakim Anggota, yaitu Sahlan Effendy dan Sukartono. Fahzal mengatakan, rekomendasi itu disampaikan karena Santo dianggap sebagai distributor utama dana hasil korupsi proyek refungsionalisasi kali di Jakarta Barat tersebut.

"Anda (Santo) juga kami anggap sebagai otak atau yang merencanakan usulan anggaran proyek itu," lanjut Fahzal.

Dalam sidang kedua yang beragendakan pembacaan nota keberatan (eksepsi) mantan Walikota Jakarta Barat, Fatahillah, dan mendengarkan saksi dari JPU untuk Sekretaris Kota (Seko) Jakbar, Asril Marzuki ini, Santo membantah dianggap sebagai salah satu penerima dana korupsi tersebut.

"Kamu itu yang membagikan. Masak enggak terima sepeser pun, bodoh itu namanya. Kalau iya, bilang aja iya. Saya mantan tentara, jadi galak kalau menghukum," kata Hakim Anggota, Sukartono.

Dalam kesaksiannya, Santo mengatakan, dia diminta untuk membagikan uang muka proyek refungsionalisasi kali di Jakarta Barat kepada nama-nama yang telah tertulis di dalam sebuah daftar lengkap dengan nominal uang yang harus dibagikan.

"Saat itu saya diminta membagikan uang sebesar Rp 80 juta kepada delapan orang camat di kawasan Jakarta Barat, lalu Kasatpol PP Jakbar Rp 500 juta lalu," kata dia.

Tak hanya itu, pembagian dana korupsi itu diberikan juga kepada Wakil Walikota Jakarta Barat yang menerima Rp 50 juta, Seko Jakarta Barat Rp 50 juta, Kabag Keuangan Rp 50 juta, Kepala Kantor Perencanaan Kota Rp 50 juta, staf kantor perencanaan Rp 10 juta dan Irbanko sebesar Rp 50 juta dan kepada Asril Marzuki sebesar Rp 150 juta. 

"Nah ada uang sisa sekitar Rp 560 juta dan rencananya pada waktu itu akan kami serahkan kepada Pak Fatahillah. Tapi hari itu enggak ada di tempat, jadi uang dibawa Pak Kasudin Tata Air. Katanya dia yang serahkan langsung kepada Pak Fatahillah," kata Santo.

Baca juga: Alur Uang Korupsi Proyek Refungsionalisasi Kali di Jakbar Versi Saksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com