Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Pemakaian Eskalator di Stasiun Tanah Abang, Sudahkah Dipatuhi?

Kompas.com - 10/08/2017, 18:42 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti biasa, pada jam-jam pulang kantor seperti pada Kamis (10/8/2017) sore, stasiun kereta api Tanah Abang, Jakarta Pusat dipadati para calon penumpang kereta rel listrik (KRL).

Antrean panjang terlihat di loket-loket pembelian THB (tiket harian berjamin) yang berlokasi di samping tapping gate stasiun.

Setelah melewati tapping gate, calon penumpang harus menggunakan tangga berjalan (eskalator) untuk menuju peron tempat kereta ke berbagai tujuan menanti.

Eskalator yang terdapat di Stasiun Tanah Abang tak begitu lebar dan hanya cukup digunakan dua orang dewasa berdiri secara berdampingan.

Baca: April, JPO Stasiun Tanah Abang Akan Beroperasi Optimal

Benar saja, kondisi ini kerap membuat para calon penumpang berdesak-desakan untuk menjadi yang paling cepat menuju ke ujung eskalator.

Di bagian atas eskalator Stasiun Tanah Abang tergantung papan berwarna kuning berisi ketentuan penggunaan eskalator bagi calon penumpang.

Aturan penggunaan itu ditulis dengan huruf besar berwarna hitam sehingga amat jelas dan mudah untuk dibaca.

"Penggunaan jalur kiri untuk berdiri/diam dan penggunaan jalur kanan untuk berjalan atau mendahului," demikian isi informasi tersebut.

Meski telah terdapat aturan yang jelas, di sisi sebelah kiri eskalator, berdiri seorang petugas dari PT KCJ (PT KAI Commuter Jabodetabek) lengkap dengan alat pengeras di tangannya.

Petugas ini kemudian memberikan imbauan kepada calon penumpang untuk mengikuti aturan penggunaan eskalator di stasiun tersebut.

"Ayo dilihat tulisan di atas itu ya Pak, Bu. Yang mau diam di sebelah kiri, jangan menghalangi jalur kanan. Jalur kanan hanya untuk yang akan mendahului," ujar seorang petugas itu.

Sulit mengatur penumpang

Meski telah diberikan imbauan, sejumlah calon penumpang tetap berdiri diam di lajur kanan eskalator.

Hal ini menyebabkan calon penumpang yang terburu-buru menuju lantai dua stasiun terhalang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com