JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aturan penggunaan tangga dan tangga berjalan (eskalator) tertempel di sejumlah titik stasiun di Jakarta, termasuk di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun adanya aturan-aturan itu belum sejalan dengan kesadaran masyarakat mematuhinya ketika mereka menggunakan fasilitas umum tersebut.
Dari amatan Kompas.com, Kamis (10/8/2017), di bagian atas eskalator Stasiun Tanah Abang tergantung plang kuning berisi aturan penggunaan eskalator bagi calon penumpang KRL. Aturan itu ditulis secara jelas dengan cat berwarna hitam.
"Penggunaan jalur kiri untuk berdiri/diam dan penggunaan jalur kanan untuk berjalan atau mendahului," isi tulisan di plang itu.
Baca juga: Aturan Pemakaian Eskalator di Stasiun Tanah Abang, Sudahkah Dipatuhi?
Tak hanya di eskalator, di bagian bawah, tengah hingga ujung atas tangga stasiun tertera petunjuk bagi para calon penumpang. Penumpang yang akan turun atau naik harus selalu berada di sisi kiri tangga.
Namun aturan tersebut masih diambaikan oleh sejumlah orang. Tanpa memperhatikan petunjuk yang tertera, sejumlah orang berjalan santai di sisi kanan tangga yang bukan merupakan jalurnya.
"Ya kan ini masih sepi, jadi ya lewat kanan aja," kata seorang pria.
"Ya kan saya lagi pegang ponsel, engga perhatikan tanda," kata seorang pria lain.
Pelanggaran-pelanggaran semacam itu juga terjadi di eskalator stasiun. Di samping eskalator berdiri seorang petugas dari PT KCJ (PT KAI Commuter Jabodetabek) lengkap dengan toa di tangan kanananya. Ia memberitahukan lewat toa aturan penggunaan eskalator di stasiun tersebut.
"Ayo dilihat tulisan di atas itu ya, Pak, Bu. Yang mau diam di sebelah kiri, jangan menghalangi jalur kanan. Jalur kanan hanya untuk yang akan mendahului," kata petugas itu lewat toa.
Meski telah diberi imbauan, sejumlah calon penumpang masih saja berdiri tanpa melangkahkan kaki di lajur kanan eskalator. Hal itu menyebabkan calon lenumpang yang tengah terburu-buru menuju lantai dua stasiun terhalang langkahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.