Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Penggunaan Tangga di Stasiun Tanah Abang Juga Belum Dipatuhi

Kompas.com - 10/08/2017, 20:54 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aturan penggunaan tangga dan tangga berjalan (eskalator) tertempel di sejumlah titik stasiun di Jakarta, termasuk di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun adanya aturan-aturan itu belum sejalan dengan kesadaran masyarakat mematuhinya ketika mereka menggunakan fasilitas umum tersebut.

Dari amatan Kompas.com, Kamis (10/8/2017), di bagian atas eskalator Stasiun Tanah Abang tergantung plang kuning berisi aturan penggunaan eskalator bagi calon penumpang KRL. Aturan itu ditulis secara jelas dengan cat berwarna hitam.

"Penggunaan jalur kiri untuk berdiri/diam dan penggunaan jalur kanan untuk berjalan atau mendahului," isi tulisan di plang itu.

Baca juga: Aturan Pemakaian Eskalator di Stasiun Tanah Abang, Sudahkah Dipatuhi?

Tak hanya di eskalator, di bagian bawah, tengah hingga ujung atas tangga stasiun tertera petunjuk bagi para calon penumpang. Penumpang yang akan turun atau naik harus selalu berada di sisi kiri tangga.

Namun aturan tersebut masih diambaikan oleh sejumlah orang. Tanpa memperhatikan petunjuk yang tertera, sejumlah orang berjalan santai di sisi kanan tangga yang bukan merupakan jalurnya.

"Ya kan ini masih sepi, jadi ya lewat kanan aja," kata seorang pria.

"Ya kan saya lagi pegang ponsel, engga perhatikan tanda," kata seorang pria lain.

Pelanggaran-pelanggaran semacam itu juga terjadi di eskalator stasiun. Di samping eskalator berdiri seorang petugas dari PT KCJ (PT KAI Commuter Jabodetabek) lengkap dengan toa di tangan kanananya. Ia memberitahukan lewat toa aturan penggunaan eskalator di stasiun tersebut.

"Ayo dilihat tulisan di atas itu ya, Pak, Bu. Yang mau diam di sebelah kiri, jangan menghalangi jalur kanan. Jalur kanan hanya untuk yang akan mendahului," kata petugas itu lewat toa.

Meski telah diberi imbauan, sejumlah calon penumpang masih saja berdiri tanpa melangkahkan kaki di lajur kanan eskalator. Hal itu menyebabkan calon lenumpang yang tengah terburu-buru menuju lantai dua stasiun terhalang langkahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com