JAKARTA, KOMPAS.com - Demi merealisasikan target penerimaan pajak senilai Rp 35,23 triliun pada 2017, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI mencanangkan empat program prioritas.
Program pertama adalah optimalisasi penerimaan pajak melalui fiscal cadaster atau penyusunan monografi wilayah.
"Ini merupakan pemetaan potensi pajak melalui kegiatan pendataan objek pajak yang baru atau lama di wilayah, pendaftaran wajib dan objek pajak baru, serta pemutakhiran data objek pajak yang saat ini sudah berjalan di empat kecamatan bekerja sama dengan ADB (Asian Development Bank/Bank Pembangunan Asia) ," kata Ketua BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri di kantornya, Kamis (10/8/2017).
Program prioritas kedua yang disampaikan Edi adalah tax clearance atau keluarnya perizinan hanya bagi pihak-pihak pelunas pajak.
"Misalnya ada yang mau buat restoran dan mohon izinnya. Nah, itu yang bersangkutan kalau ada tanggungan pajak seperti pajak kendaraan, pajak bumi bangunan, pajak reklame harus sudah dibayar semua. Kalau ada satu yang belum lunas enggak akan diberikan izin," kata dia.
Program ketiga berkaitan dengan law enforcement atau penegakan hukum. Saat ini, BPRD sudah bekerja sama dengan KPK dalam setiap penagihan pajak. KPK akan memanggi wajib pajak yang belum melunasi tanggungan pajaknya.
"Namun, sebelum dipanggil KPK akan ada penempelan plang penunggak pajak terlebih dahulu," tambah Edi.
Program prioritas terakhir adalah penguatan sistem online dalam pembayaran pajak guna memudahkan wajib pajak. Dengan penguatan sistem online tersebut, wajib pajak tak perlu lagi membayar ke samsat ataupun kantor pajak.
"Nantinya semua bisa online. Yang sudah ada kan sekarang bisa di 13 bank, terus kemudian di Indomaret. Nah ke depannya diusahakan di Alfamart, Lawson, dan tempat usaha yang beroperasi 24 jam. Jadi bayar pajak bisa kapan pun dan di mana pun," kata Edi.
Baca juga: Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Dikenakan Tarif Parkir Lebih Mahal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.