TANGERANG, KOMPAS.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya, melalui Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, sedang menggodok sistem pembayaran berbagai jenis pajak melalui gerai minimarket. Sejak 2015, Pemkab Tangerang telah bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB) serta Alfamart dan Indomaret untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Warga nanti bisa bayar pajak selain PBB di Alfamart dan Indomaret. Dari dua tahun terakhir, cara ini efektif dan terefleksi dari penerimaan pendapatan PBB yang di atas 100 persen," kata Zaki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/8/2017).
Baca: Warga Bisa Bayar Pajak di Minimarket, PAD Tangerang Meningkat
Zaki menjelaskan, target penerimaan PBB tahun 2015 sebesar Rp 265 miliar. Namun realisasinya mencapai Rp 296 miliar. Sedangkan realisasi penerimaan PBB tahun 2016 adalah Rp 354 miliar dari target Rp 300 miliar.
Menurut Zaki, Pemerintah Kabupaten Tangerang merupakan yang pertama di Indonesia dalam menerapkan kemudahan bagi wajib pajak membayar PBB di Alfamart dan Indomaret.
Dari pelaksanaan beberapa tahun terakhir, Zaki menilai cara itu sangat efektif dan masyarakat menjadi lebih mudah dalam menunaikan kewajiban pajak.
"Dengan kerja sama ini, warga bisa bayar pajak kapan saja. Pas keluar rumah, kalau di depannya ada Alfamart atau Indomaret, bisa langsung bayar pajak dan itu 24 jam," kata Zaki.
Di Depok, sistem yang sama sudah diberlakukan sejak 2016. Sedangkan di DKI Jakarta, kerja sama baru dilakukan beberapa hari lalu, dengan hanya mengikutsertakan satu minimarket yakni Indomaret dan Bank Jabar Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.