JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan warga Apartemen Green Pramuka City mengeluhkan sistem baru perparkiran yang diterapkan sejak 6 Agustus 2017.
Salah seorang warga, Hotman Nainggolan menjelaskan, dalam kebijakan baru itu warga tidak diizinkan parkir di basement.
Penghuni, sesuai aturan baru itu, hanya diizinkan memarkir kendaraan mereka di lantai dasar tiap tower hunian.
"Sistem perparkiran baru, kami tidak boleh parkir di B1 dan B2 (basement), sementara (tempat) itu kosong, kami dikhususkan di ground floor dan luar. Kan aneh dibangun tempat parkir tidak bisa digunakan," ujar Hotman di Apartemen Green Pramuka, Sabtu (12/8/2017).
Baca: Puluhan Satpam Green Pramuka Jaga Ketat Aksi Damai Penghuni
Aturan itu tertuang dalam spanduk yang dipasang pengelola di dekat area parkir. Dalam spanduk itu juga ditulis, pihak pengelola menghapus iuran parkir sebesar Rp 200.000 per bulan bagi penghuni apartemen.
Warga apartemen pemegang Kartu Parkir Hunian (KPH) dikenakan tarif khusus Rp 7.000/24 jam berlaku di zona hunian lantai dasar/ground floor DP1.
Selama 24 jam terhitung jam masuk hanya membayar sekali Rp 7.000 pada saat pertama kali keluar, selanjutnya keluar masuk bebas.
Sebelumnya, aturan biaya parkir Rp 200.000 per bulan itu juga dikeluhkan karena warga hanya bisa parkir di B2 yang kondisinya kurang layak.
Hotman menjelaskan, kali ini warga tidak mengeluhkan soal biaya, melainkan soal peruntukan lahan rumah mereka.
"Ini bukan soal tarif, tapi zonasinya. Warga dilarang parkir di B1 dan B2, selama ini boleh. Kan yang bayar Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) untuk membangun basement itu kan kita," ujar Hotman.
Selain itu, warga juga mengeluhkan jika mobil mereka tidak keluar selama tiga hari, maka mereka akan dikenakan denda Rp 150.000.
Tidak hanya mobil, aturan parkir untuk para pemilik sepeda motor juga dikeluhkan lantaran kini mereka tak bisa lagi menggunakan basement atau lantai dasar tower mereka.
Para pemilik sepeda motor harus memarkir kendaraan mereka hanya di basement B1 Tower Faggio.
Baca: Penghuni Green Pramuka Tanda Tangani Petisi Menolak Sistem Perparkiran
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi sejak Sabtu pagi, parkir di lantai dasar ini sangat semrawut. Petugas parkir dan satpam kewalahan mencari tempat dan mengeluarkan mobil warga.
Hingga siang ini, warga masih menggelar aksi damai menandatangani petisi dan menyuarakan keluhan mereka, salah satunya soal parkir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.