Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rusun Diingatkan Setor Iuran Sewa ke Rekening Setiap Bulan

Kompas.com - 13/08/2017, 23:13 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Bank DKI meminta warga rusun untuk tertib menyetorkan uang ke rekening masing-masing sejumlah besaran sewa unit rusun setiap bulannya.

Dengan demikian, pihak Bank DKI dapat langsung menarik uang sewa dari rekening masing-masing warga.

"Mereka harus memperhatikan kapan harus bayar rusun, ini adalah kedewasaan warga rusun karena kan mereka sudah menempati rusun. Imbauannya sudah jelas," ujar Humas Bank DKI Zulfarsyah ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (13/8/2017).

(Baca juga: Penghuni Rusun Diminta Proaktif Laporkan Kendala Pembayaran Sewa)

Ia meminta, setiap tanggal pemotongan sewa yang telah disepakati, rekening tabungan penghuni rusun terisi minimal sejumlah biaya sewa rusun.

Nantinya, uang dalam rekening penghuni rusun akan terpotong otomatis sesuai dengan nilai sewa yang harus dibayar.

"Jadi kami tidak input satu per satu. Jadi setiap tanggal yang sudah ditentukan ya akan terpotong oleh sistem," kata dia.

Ia menambahkan, berbagai kemudahan sebenarnya telah diberikan kepada para penghuni rusun. Bank DKI telah menyiapkan hadiah untuk warga agar tertib membayar sewa rusun.

"Misalkan saja, kami pernah mengimbau warga agar segera buka rekening dan nantinya akan dapat piring atau gelas, supaya mereka berlomba-lomba buka rekening, tetapi belum juga mengubah penghuni menjadi tertib," ujar Zulfarsyah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan penghuni rusunawa yang menunggak sewa selama tiga bulan berturut-turut.

Penunggak yang akan diusir itu hanya penghuni kategori umum, atau bukan mereka yang terdampak penggusuran dan relokasi.

Meski demikian, aturan tersebut tidak membuat para penghuni rusun menjadi taat membayar sewa.

Sebagai contoh, lebih dari 100 kepala keluarga di dua rusunawa yang dikelola Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Tambora, Jakarta Barat terancam harus angkat kaki karena menunggak pembayaran sewa rusun.

(Baca juga: Menunggak Sewa, Lebih dari 100 KK di Dua Rusun Terancam Angkat Kaki)

Kompas TV Para penunggak tercatat merupakan penyewa dengan usia produktif. Sebaliknya, penyewa lansia menyetor pembayaran dengan lancar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com