JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat akan menerapkan sistem satu arah di Jalan Raya Kembangan, Jakarta Barat. Hal ini terkait proyek perbaikan jalur pedestrian atau trotoar di lokasi itu.
"Karena ada pekerjaan trotoar dan diprediksi menimbulkan kepadatan sehingga perlu pengaturan lalu lintas," ujar Kasudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat Anggiat Banjar Nahor, Minggu (13/8/2017).
(Baca juga: Jalan Dewi Sartika Jadi Satu Arah, Ini Evaluasi Pemkot Depok)
Menurut dia, sistem satu arah ini akan diberlakukan mulai Senin (14/8/2017) pukul 06.00 WIB. Sistem ini berlangsung hingga 30 November 2017 mendatang.
"Sistem satu arah akan diberlakukan mulai dari arah Kantor Pertahanan menuju gedung Wali Kota Jakarta Barat," kata Anggiat.
(Baca juga: Menguji Sistem Satu Arah di Jalan Dewi Sartika)
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, Sudin Perhubungan Jakarta Barat menyiagakan 40 orang personel untuk melakukan pengamanan.
"Nanti kita lihat, kalau memang ditemukan hambatan baru, kita berlakukan pengalihan lalu lintas," ujar dia.