DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah calon jemaah umrah korban penipuan First Travel mendatangi kantor perusahaan tersebut di Jalan Radar AURI, Cimanggis, Depok, Senin (14/8/2017) pagi.
Seperti sebelumnya, mereka datang untuk menuntut pengembalian uang umrah yang sudah disetor.
Namun, tak ada aktivitas yang terlihat di Kantor First Travel. Pintu depan tampak tertutup rapat. Pagar halaman depan kantor pun terlihat digembok.
(Baca juga: Pengacara Minta Polisi Gelar Perkara Ulang Kasus First Travel)
Dari keterangan para jemaah, Kantor First Travel ini tutup sejak digeledah polisi pada akhir pekan lalu.
Selama Sabtu (12/8/2017) dan Minggu (13/8/2017), penyidik dari Bareskrim Polri menggeledah Kantor First Travel yang ada Cimanggis.
Sebelum adanya penggeledahan, para calon jemaah mengaku masih sempat mengurus dokumen untuk keperluan pengembalian dana.
Seorang calon jemaah, Adi Malihasdi (68), mengaku masih sempat masuk ke Kantor First Travel pada Kamis (10/8/2017). "Kamis masih bisa, tetapi sorenya katanya sudah ditutup," kata Adi.
(Baca juga: Anggota DPR Minta Aset First Travel Dijual untuk Jemaah)
Pada penggeledahan Kantor First Travel yang ada di Cimanggis, polisi mengamankan berkas, dokumen, serta mobil mewah pemilik.
Selain kantor di Cimanggis, polisi menggeledah Kantor First Travel yang beralamat di Green Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan dan rumah pemilik yang ada di Sentul, Bogor.