Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Julianto Korban Order Fiktif Go-Food Telah Kembali Bekerja

Kompas.com - 14/08/2017, 20:44 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Julianto Sudrajat korban order fiktif ojek online Go-Food, telah kembali bekerja di perusahaan outsourcing yang menauinginya.

Julianto sebelumnya merupakan pekerja yang ditempatkan oleh perusahaan outsourcing di sebuah bank swasta di Matraman.

Namun, akibat kasus order fiktif dan penipuan yang dilakukan Sugiarti, Julianto dirumahkan oleh bank swasta tempat dia bekerja.

Dihubungi Kompas.com, Senin (14/8/2017), Julianto menyampaikan, perusahaan outsourcing tersebut memperbolehkan Julianto untuk bekerja sementara di perusahaan outsourcing itu. Julianto ditempatkan di bagian rekrutmen pegawai baru.

"Saya dipulangkan ke pihak vendornya (perusahaan outsourcing) di daerah Jakarta Selatan. Saya ditempatkan di rekrutmen, memang enggak terlalu banyak gerak jadinya," ujar Julianto.

Baca: Julianto dan Sugiarti, Masalah Asmara yang Berakhir di Kantor Polisi

Julianto menyampaikan, dirinya belum mengetahui apakah setelah kasus ini berakhir, pihak oursourcing dan bank tempat dia bekerja kembali memanggilnya.

Kontrak Julianto akan habis pada Agustus tahun ini. Julianto mengatakan masih berharap agar dia bisa kembali mendapatkan pekerjaan lamanya.

"Sampai Agustus saya kerja. Gaji tetap dibayar. Harapannya mudah-mudahan bisa (kembali ke pekerjaan lama)," ujar Julianto.

Kasus Julianto bermula saat banyaknya pesanan makanan dari aplikasi ojek online yang diantar untuknya. Padahal Julianto tidak pernah memesannya.

Untuk satu pesanan, jumlah biaya yang ditagihkan kepadanya mencapai ratusan ribu rupiah. Julianto akhirnya terpaksa melayani pembayaran pesanan fiktif tersebut karena merasa iba dengan pengemudi ojek online yang sudah membayar makanan.

Baca: Julianto Berharap Hukuman terhadap Sugiarti Bisa Timbulkan Efek Jera

Sampai pada akhirnya, Julianto kewalahan memenuhi biaya yang ditagihkan kepadanya secara terus menerus karena totalnya telah mencapai jutaan rupiah.

Merasa menjadi korban penipuan, Julianto kemudian menulis status berisi klarifikasi melalui akun Facebook-nya, Julianto Sudrajat, yang diunggah pada Kamis (6/7/2017), dan menjadi viral di media sosial.

Julianto menuding Sugiarti, wanita yang dikenalnya di media sosial, sebagai pemesan Go-Food fiktif itu. Julianto mengatakan, Sugiarti menyebar foto KTP-nya dan menuduhnya sebagai penipu.

Julianto kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kini, Sugiarti telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com