Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Julianto Minta Gojek Laporkan Sugiarti Terkait Order Fiktif Go-Food

Kompas.com - 14/08/2017, 23:20 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Julianto Sudrajat, korban order fiktif ojek online, Go-Food berharap agar PT Gojek Indonesia melaporkan Sugiarti ke polisi. Sugiarti adalah wanita yang memesan Go-Food fiktif atas nama Julianto. 

Kuasa hukum Julianto, Rendy Anggara menyampaikan, apa yang dilakukan Sugiarti dengan menyalahgunakan aplikasi tersebut bisa saja dilakukan oleh orang lain jika tidak ada efek jera yang diberikan kepada pelaku.

"Saya sudah kontak Gojek, kami minta Gojek datang hari Senin biar sama-sama memberikan penjelasan untuk perkara ini karena potensi ke depan bisa saja ada yang kembali menggunakan order fiktif ini," ujar Rendy saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/8/2017).

 

Baca: Ingin Kasus Order Fiktif Go-Food Tak Mandek, Julianto Surati Polisi

Rendy mengatakan, bisa saja Julianto melaporkan kembali Sugiarti dengan tuduhan penipuan yang mengatasnamakan Julianto.

Namun, Rendy mengganggap manajemen Gojek lebin berhak melakukan hal tersebut. Hingga saat ini, belum ada respon positif yang diberikan manajemen Gojek terhadap permintaan Julianto dan kuasa hukumnya itu.

"Bisa saja membuat laporan kembali tapi lebih pantas Gojek," ujar Rendy.

Saat ini Sugiarti telah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dia lakukan terhadap Julianto.

Di media sosial milik Sugiarti, dia mengunggah sejumlah tulisan yang dinilai mencemarkan nama baik Julianto. Setelah itu Sugiarti memesan order fiktif mengatasnamakan Julianto sebagai penerima.

Kasus Julianto bermula saat banyaknya pesanan makanan dari aplikasi ojek online yang diantar untuknya. Padahal Julianto tidak pernah memesannya. Untuk satu pesanan, jumlah biaya yang ditagihkan kepadanya mencapai ratusan ribu rupiah.

Julianto akhirnya terpaksa melayani pembayaran pesanan fiktif tersebut karena merasa iba dengan pengemudi ojek online yang sudah membayar makanan.

Baca: Pelaku Order Fiktif Go-Food Pernah Minta Korban untuk Menikahinya

Julianto kewalahan memenuhi biaya yang ditagihkan kepadanya secara terus menerus karena totalnya telah mencapai jutaan rupiah.

Merasa menjadi korban penipuan, Julianto kemudian menulis status berisi klarifikasi melalui akun Facebook-nya, Julianto Sudrajat, yang diunggah pada Kamis (6/7/2017), dan menjadi viral di media sosial. Julianto menuding Sugiarti, wanita yang dikenalnya di media sosial, sebagai pemesan Go-Food fiktif itu.

Julianto mengatakan, Sugiarti juga menyebar foto KTP-nya dan menuduhnya sebagai penipu. Julianto kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kini, Sugiarti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. 

Baca: Julianto dan Sugiarti, Masalah Asmara yang Berakhir di Kantor Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com