Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Zakat Game", Mengenalkan Zakat Melalui Permainan Serupa "Monopoli"

Kompas.com - 15/08/2017, 14:00 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengenalkan beragam jenis zakat dan cara menghitungnya, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) meluncurkan permainan papan (board game) bernama "Zakat Games", Selasa (15/8/2017).

Azman Ab Rahman dari Universiti Sains Islam Malaysia yang menciptakan permainan ini di Malaysia mengatakan, ide permainan bertema zakat ini muncul dari kampung halamannya di Selangor, Malaysia.

Menurut dia, dari 3 juta penduduk beragama Islam di sana, hanya 260.000 orang yang membayar zakat harta.

Sisanya, hanya membayar zakat fitrah menjelang Idul Fitri. Padahal, jenis zakat ada bermacam-macam.

"Di mana saja pasti ada pembayaran zakat. Di Eropa, Arab, Asia, orang Islam yang mampu mesti bayar zakat," ujarnya dalam peluncuran Zakat Game di Aston Priority Simatupang Hotel, Selasa (15/8/2017).

Selain itu, kata Azman, kurikulum soal zakat di sekolah-sekolah Malaysia masih sedikit. Anak-anak disuruh menghafal dan tidak pernah berinteraksi langsung dengan zakat.

Padahal, menurut dia, hafalan tidak menumbuhkan kesadaran anak-anak untuk berzakat. "Kalau membaca kurang ingat, tetapi kalau ada sentuhan, experience, pasti jadi ingat," ujarnya.

(Baca juga: Jokowi Ingin Gunakan Dana Zakat dan Wakaf untuk Entaskan Kemiskinan)

Sekilas, permainan Zakat Game ini serupa dengan monopoli, mainan asal Amerika Serikat yang muncul lebih dari seabad lalu.

Jika pemenang dalam permainan monopoli adalah pemain yang memiliki paling banyak harta, tidak demikian dalam Zakat Games.

Adapun pemenang permainan Zakat Game adalah mereka yang paling banyak membayar zakat.

Permainan yang cocok dimainkan empat orang dengan seorang sebagai bankir ini mengasah pemahaman zakat dengan kartu-kartu pertanyaan salah atau benar soal zakat.

Jika benar, pemain mendapat hadiah aset seperti uang dan emas. Selain itu, para pemain mendapatkan uangnya dari bidaknya masing-masing yang melambangkan sebuah profesi beserta gajinya.

Kocokan dadu akan mendaratkan pemain di kotak zakat, pertanyaan, gaji, denda, hingga musibah yang mewajibkan pemain lainnya urunan.

Zakat dibayarkan jika pemain mendarat di kotak hitung zakat. Cara menghitungnya pun diajarkan dalam panduan.

Ada tujuh jenis zakat yang ditunaikan oleh pemain, yakni zakat profesi, zakat peternakan, zakat perniagaan, zakat tabungan, zakat pertanian, zakat sewa aset, dan zakat emas perak.

(Baca juga: Jelang Lebaran, Sandiaga Ingatkan Warga untuk Bayar Zakat)

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com