JAKARTA, KOMPAS.com - Usai surat kesepakatan antara komika Muhadkly atau Acho dengan pengelola Apartemen Green Pramuka City ditandatangani pada Selasa (15/8/2017) sore, pihak pengelola berjanji akan mencabut laporan terhadap Acho yang diduga mencemarkan nama baik.
"Perdamaiannya iya secara formil, besok kami cabut laporan di Polda," ujar Muhammad Rizal Siregar, kuasa hukum pengelola Green Pramuka di kawasan Mega Kuningan, Selasa (15/8/2017).
(baca: Acho: Saya Capek Mediasi)
Acho yang tidak terlalu antusias usai menandatangani kesepakatan, mengaku belum meyakini sepenuhnya terhadap upaya damai tersebut. Dia masih menunggu pengelola benar-benar mencabut laporannya besok.
"Kalau ditanya apakah nota kesepakatannya sudah, sudah. Tapi pencabutan pelaporannya belum, rencananya besok pagi. Apakah besok benar-benar menjalankan komitmennya, kita lihat," ujar Acho.
(baca: Proses Hukum Acho Bisa Dihentikan jika Pelapor Cabut Laporan)
Kuasa hukum Acho, Tomson Siregar, berharap pihak pengelola kali ini sungguh-sungguh menyelesaikan permasalahan dengan kliennya secara kekeluargaan.
Pihak pengelola juga diminta menyampaikan permohonan mencabut laporan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebab kasusnya sudah P-21 atau dinyatakan lengkap dan siap sidang.
"Mudah-mudahan setelah pencabutan itu mereka segera memberitahukan perdamaian ini ke Kejaksaan Negeri Jakpus, supaya perkara ini tidak dilimpahkan dulu," kata Tomson.