JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyatakan, pemasukan daerah dari sektor pajak meningkat dua kali lipat per hari sejak diberlakukan razia kendaraan yang pemiliknya menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Sejak penandatanganan MoU di Balai Kota beberapa waktu lalu biasa sehari dapat pajak Rp 44 miliar sekarang jadi Rp 88 miliar per hari," kata Saefullah selepas peresmian Gerai SIM dan Samsat Pluit Village Mall di Jakarta Utara, Selasa (15/8/2017).
(Baca juga: Sekda DKI: Ada Samsat di Mal, Bayar Pajak Jadi Adem dan Enggak Antre)
Menurut Saefullah, kenaikan pemasukan dari pajak tersebut penting karena lebih dari 50 persen APBD DKI 2017 atau Rp 35 triliun dari total Rp 72 triliun berasal dari pajak terhadap 13 hal yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Nah pajak itu kan yang nantinya akan dikembalikan untuk sarana prasarana, sektor kesehatan, pendidikan, dan sebagainya," kata dia.
Oleh sebab itu, Saefullah meminta doa warga DKI Jakarta agar pihaknya bisa amanah dalam mengelola dana dari pajak tersebut.
(Baca juga: Denda Dihapus, 2 Ribu Orang Bayar Pajak Kendaran Setiap Hari)
Sebelumnya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya serta Bank DKI dan Jasa Raharja telah menandatangani kesepakatan guna meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Sejumlah instansi menggelar razia bersama terhadap kendaraan yang pemiliknya belum membayar pajak.
Di lokasi razia, BPRD membuka gerai agar wajib pajak bisa langsung membayarkan tunggakan pajaknya di lokasi.
Razia kendaraan berlangsung sejak 11 Agustus 2017 hingga rencananya berakhir pada 31 Agustus 2017.