Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kebuntuan Mediasi Acho dengan Green Pramuka

Kompas.com - 16/08/2017, 06:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepekan lamanya proses mediasi antara komika Muhadkly alias Acho berlangsung dengan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka City.

Hingga Selasa (15/8/2017), pihak pengelola masih tarik ulur soal kesepakatan damai.

Pada 7 Agustus 2017, berkas Acho dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Keesokannya, 8 Agustus 2017, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berulang kali menghubungi Acho serta kuasa hukumnya. Penyidik menyampaikan bersedia memfasilitasi mediasi antara pengelola dengan Acho.

Baca: Acho: Saya Capek Mediasi

"Penyidik bolak-balik menghubungi pihak kami sama teman-teman yang lain. Mereka niatnya baik, mediasi tapi ada syarat, bahasa, Bang Acho harus minta maaf dan menghapus blog," kata Tomson Situmeang, kuasa hukum Acho, dalam konferensi pers di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).

Karena merasa tidak bersalah, Acho menolak syarat itu. Keesokan harinya, 9 Agustus 2017, Acho tiba-tiba dihubungi pebulutangkis Taufik Hidayat. Taufik mengaku siap membantu Acho bermediasi dengan pengelola. Malam harinya, mediasi berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati kasus Acho akan diselesaikan secara damai. Acho pun bersalaman dengan pelapor Danang Surya Winata.

Tanggal 10 Agustus, kuasa hukum Acho bertemu dengan kuasa pengelola di Ibis Hotel Cikini untuk menindaklanjuti upaya damai. Namun pihak pengelola tetap ngotot dengan syarat Acho meminta maaf.

"Mereka menawarkan suatu hal, yang dengan bahasa nanti kita "acting-acting". Intinya dia mau menjanjikan sesuatu kepada saya agar memaksa saudara Acho untuk minta maaf. Jadi pertemuan tidak ada titik temu," ujar Tomson.

Setelah itu, Tomson dihubungi Real Estate Indonesia (REI) yang juga menawarkan mediasi. Mediasi dilangsungkan di DPP Partai Nasdem karena Tomson aktif di bidang hukum Nasdem. Kata sepakat kembali muncul setelah pihak pengelola bersedia meminta maaf atas pelayanan yang buruk dan kurang responsif terhadap keluhan Acho.

Lihat juga: Rabu 16 Agustus, Pengelola Green Pramuka Cabut Laporan terhadap Acho

Pada 14 Agustus, pertemuan kembali dilangsungkan antara kuasa hukum Acho dengan pengelola. Dalam draf yang diajukan pengelola, Acho masih tetap harus minta maaf. Ada juga poin agar Acho tidak menggunakan kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Acho pun mengoreksi hingga empat draf. Pada draf keempat yang dikirim melalui WhatsApp, tidak ada lagi poin yang ditolak pihak Acho.

Malam harinya, pukul 23.00, Acho dan kuasa hukumnya datang ke Hotel Grand Cempaka untuk menandatangani draf yang sudah disepakati.

"Ternyata draf yang disodorkan untuk ditandatangani berbeda dengan yang disepakati sebelumnya," kata Tomson.

Karena merasa telah dipermainkan, Selasa kemarin, Acho beserta kuasa hukum menggelar konferensi pers. Acho mempertanyakan itikad damai yang diajukan pengelola.

"Saya sudah agak capek sebenarnya dengan mediasi, apalagi ujungnya begini," kata Acho dalam konferensi pers di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com