Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kebuntuan Mediasi Acho dengan Green Pramuka

Kompas.com - 16/08/2017, 06:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepekan lamanya proses mediasi antara komika Muhadkly alias Acho berlangsung dengan pihak pengelola Apartemen Green Pramuka City.

Hingga Selasa (15/8/2017), pihak pengelola masih tarik ulur soal kesepakatan damai.

Pada 7 Agustus 2017, berkas Acho dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Keesokannya, 8 Agustus 2017, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berulang kali menghubungi Acho serta kuasa hukumnya. Penyidik menyampaikan bersedia memfasilitasi mediasi antara pengelola dengan Acho.

Baca: Acho: Saya Capek Mediasi

"Penyidik bolak-balik menghubungi pihak kami sama teman-teman yang lain. Mereka niatnya baik, mediasi tapi ada syarat, bahasa, Bang Acho harus minta maaf dan menghapus blog," kata Tomson Situmeang, kuasa hukum Acho, dalam konferensi pers di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).

Karena merasa tidak bersalah, Acho menolak syarat itu. Keesokan harinya, 9 Agustus 2017, Acho tiba-tiba dihubungi pebulutangkis Taufik Hidayat. Taufik mengaku siap membantu Acho bermediasi dengan pengelola. Malam harinya, mediasi berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati kasus Acho akan diselesaikan secara damai. Acho pun bersalaman dengan pelapor Danang Surya Winata.

Tanggal 10 Agustus, kuasa hukum Acho bertemu dengan kuasa pengelola di Ibis Hotel Cikini untuk menindaklanjuti upaya damai. Namun pihak pengelola tetap ngotot dengan syarat Acho meminta maaf.

"Mereka menawarkan suatu hal, yang dengan bahasa nanti kita "acting-acting". Intinya dia mau menjanjikan sesuatu kepada saya agar memaksa saudara Acho untuk minta maaf. Jadi pertemuan tidak ada titik temu," ujar Tomson.

Setelah itu, Tomson dihubungi Real Estate Indonesia (REI) yang juga menawarkan mediasi. Mediasi dilangsungkan di DPP Partai Nasdem karena Tomson aktif di bidang hukum Nasdem. Kata sepakat kembali muncul setelah pihak pengelola bersedia meminta maaf atas pelayanan yang buruk dan kurang responsif terhadap keluhan Acho.

Lihat juga: Rabu 16 Agustus, Pengelola Green Pramuka Cabut Laporan terhadap Acho

Pada 14 Agustus, pertemuan kembali dilangsungkan antara kuasa hukum Acho dengan pengelola. Dalam draf yang diajukan pengelola, Acho masih tetap harus minta maaf. Ada juga poin agar Acho tidak menggunakan kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Acho pun mengoreksi hingga empat draf. Pada draf keempat yang dikirim melalui WhatsApp, tidak ada lagi poin yang ditolak pihak Acho.

Malam harinya, pukul 23.00, Acho dan kuasa hukumnya datang ke Hotel Grand Cempaka untuk menandatangani draf yang sudah disepakati.

"Ternyata draf yang disodorkan untuk ditandatangani berbeda dengan yang disepakati sebelumnya," kata Tomson.

Karena merasa telah dipermainkan, Selasa kemarin, Acho beserta kuasa hukum menggelar konferensi pers. Acho mempertanyakan itikad damai yang diajukan pengelola.

"Saya sudah agak capek sebenarnya dengan mediasi, apalagi ujungnya begini," kata Acho dalam konferensi pers di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com