Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Pengusaha Bemo Boleh Beli Bajaj Qute, Bagaimana Mekanismenya?

Kompas.com - 16/08/2017, 11:52 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, bajaj roda empat atau bajaj qute hanya boleh dimiliki mantan pengusaha bemo.

"Jadi bukan sembarang orang, hanya pengusaha bemo yang sudah terdata sebelumnya yang bisa mengganti bemonya dengan bajaj qute," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/8/2017).

Ia mengatakan, ketentuan itu berlaku karena tujuan diluncurkannya bajaj qute adalah untuk merevitalisasi bemo yang sudah tak laik jalan.

"Jadi intinya, satu bemo ditukar dengan satu qute. Jadi tidak akan terjadi penambahan jumlah armada. Makanya, bemo yang lama akan di-scraping (dipotong) untuk memastikan bemo itu tak akan dioperasikan lagi," kata dia.

Lihat juga: Besarnya Setoran Membuat Sopir Bemo Enggan Beralih ke Qute

Ia mengatakan, mulanya pengusaha bemo harus mendaftarkan diri ke Organisasi Angkutan Darat (Organda) Unit Angkutan Lingkungan DKI untuk kemudian mendapatkan surat rekomendasi mengenai jumlah qute yang akan didapatkan.

"Nanti surat itu baru diserahkan kepada Dishub untuk nanti masuk dalam penjadwalan scraping, kemudian baru memberikan rekomendasi teksis terkait dengan kendaraan penggantinya" kata dia.

Bemo-bemo itu akan diperiksa untuk menentukan harga ganti rugi yang akan diberikan. Menurut dia, harga ganti rugi berkisar antara Rp 1 hingga Rp 2 juta, tergantung padakondisi bemo.

"Nantinya untuk harga qute tergantung kesepakatan antara agen pemegang merek (APM) dengan si pengusaha. Biasanya satu unit qute harganya Rp 50 juta," ujar dia.

Menurut Sigit, pihaknya telah melakukan negosiasi down payment atau uang muka pembelian qute dengan pihak APM.

"Awalnya kan Rp 18 juta, terus nego turun jadi Rp 15 juta, lalu nego lagi jadi Rp 10 juta dan sempat kami minta diturunkan lagi," kata dia.

Pelarangan pengoperasian bemo di Jakarta tercantum dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017. Bemo dianggap bukan lagi angkutan umum. Bemo juga tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor.

Baca: Daripada Dihancurkan, Mending Bemo Dibawa Pulang Kampung

Kompas TV Di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta contohnya, sejumlah bemo masih bebas beroperasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com