Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saran dari Polisi untuk Hindari Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Kompas.com - 16/08/2017, 15:09 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan kerap terjadi di tengah masyarakat. Bahkan, para pelakunya berani melancarkan aksinya ditempat ramai dan pada siang hari.

Kanit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Agung Wibowo mengatakan, para pelaku pencurian modus pecah kaca biasanya menyasar barang bawaan para korbannya yang ditinggal di dalam mobil.

"Sasaran mereka di tempat parkir mal, rest area, kampus dan rumah sakit," ujar Agung di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/8/2017).

Agung menjelaskan, komplotan ini tiap beraksi selalu berkelompok. Mereka membagi peran agar aksinya berjalan lancar.

"Mereka ada yang berperan sebagai eksekutor, driver dan ada juga yang berperan mengintai lokasi sekitar," ucap dia.

Agung menambahkan, dalam aksinya pelaku memecahkan kaca dengan pecahan busi kendaraan bermotor. Busi tersebut diberi air liur dan dilemparkan ke kaca mobil.

Baca: Dua Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Halaman Masjid Ditangkap

Tujuan diberi air liur untuk membuat pecahan busi itu dalam kondisi dingin. Sehingga, saat terkena kaca kendaraan yang panas dan bertekanan tinggi bisa menyebabkan keretakan.

Setelah kaca mobil korbannya retak, pelaku langsung mendorong kaca mobil itu dengan tangan dan mengambil barang berharga para korbannya yang ditinggal di dalam mobil.

"Mereka itu melakukan aksinya selalu siang hari. Karena kalau siang itu kan panas, tekanan udara dari dalam mobil tinggi, jadi pas dilempar pakai pecahan busi, kaca langsung retak," kata Agung.

Agung memberikan tips agar masyarakat tak menjadi korban komplotan pencuri dengan modus kaca ini.

Baca: Apes, Komplotan Maling Pecah Kaca Malah Dapat Kalkulator

Masyarakat diminta tidak menutup rapat kaca kendaraanya saat terparkir. Dengan begitu, para komplotan ini tidak bisa memecahkan kaca kendaraan dengan pecahan busi.

"Tipsnya, kalau parkir pada siang hari kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 sentimeter, agar ada sirkulasi udara. Kalau ada sirkulasi udara, para pelaku tidak bisa memecahkan kaca dengan pecahan busi," ujarnya.

Tim Resmob sendiri telah menangkap dua anggota komplotan pencuri pecahan kaca yang telah melakukan aksinya puluhan kali.

Mereka kerap beraksi di tempat parkir umum di Jabodetabek. Kedua orang yang ditangkap adalah MS alias S (19) dan MRLH alias U (30). MS berperan sebagai eksekutor pencurian, sedangkan MRLH berperan sebagai driver.

Polisi saat ini masih memburu dua orang lainnya, yakni ML dan UDN. Akibat ulahnya, polisi menjerat MS dan MRLH dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kompas TV Tim anti-bandit Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, kemarin (22/3) menggulung sindikat pencurian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com