JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menghukum enam orang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dengan menyanyikan lagu "Hari Merdeka".
Peristiwa itu terjadi di Halaman Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (16/8/2017). Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Rahmat Sujatmiko memerintahkan keenam pelajar tersebut untuk menyanyikan lagu kemerdekaan tersebut.
"Ayo satu orang di depan jadi dirigennya," kata Rahmat.
Tanpa lama, keenam siswa dengan inisial RT (17), MG (17), SS (15), AL (16), GA (16), dan LL (19) langsung menyanyikan lagu Hari Merdeka (17 Agustus 1945) di depan para wartawan dan anggota kepolisian.
Sebelum menghukum keenam pelajar tersebut, Rahmat menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan pihaknya pada Selasa (15/8/2017) pagi.
Baca: Duduk di Atas Angkot yang Melaju Kencang, 3 Remaja Dihukum Push Up
"Kami dapat laporan dari warga dan pihak sekolah kalau akan ada tawuran. Kami pun langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap motor-motor yang dibawa oleh siswa salah satu sekolah di Penjaringan," jelas Rahmat.
Setelah menggeledah beberapa motor, Rahmat dan jajarannya menemukan motor yang di bagasinya terdapat senjata tajam berupa celurit.
"Kami mendapatkannya di parkiran umum dan langsung mencari pemilik kendaraan kemudian mengamankannya," imbuh Rahmat.
Berdasarkan pengakuan pelaku, senjata tajam itu dibawa untuk jaga diri mereka dan sebagai upaya untuk bisa balas dendam serta tawuran dengan sekolah lain.
"Dari penangkapan ini kami amankan delapan buah celurit yang beberapa di antaranya sudah dimodif. Sedangkan untuk keenam pelajar ini akan mendapatkan pembinaan," tutup Rahmat.
Baca: Ditangkap, Pengamen Dihukum Hormat Bendera Sambil Nyanyi Lagu Indonesia Raya
https://youtu.be/CTMZZVtRF4A
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.