Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Seorang Dokter, 2 Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 17/08/2017, 19:32 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang wartawan gadungan ditangkap dan dibawal ke Mapolsek Cakung karena diduga memeras seorang dokter yang berpraktik di Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur, Rabu (16/8/2017).

Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah diawali laporan dokter Gunawan (58).

Dalam laporannya Gunawan mengatakan didatangi dua orang yang mengaku wartawan bernama Swardi Manulang (37) dan Sugianto Silaen (42).

Keduanya mengaku berasal dari media bernama Berita Indonesia dan Radar Pembangunan Indonesia.

Baca: Tiga Wartawan Gadungan Dibekuk Polisi karena Memeras PNS Rp 75 Juta

Berdasarkan keterangan Gunawan, pada Senin (14/8/2017), Swardi dan Sugianto mendatangi klinik miliknya.

Namun, kedua wartawan gadungan itu tak sempat menemui Gunawan yang ternyata tak berada di klinik.

Keduanya kemudian menemui sejumlah karyawan klinik tersebut sambil membawa satu eksemplar koran.

Dalam koran yang dibawa kedua orang itu terdapat artikel yang memuat kabar bahwa pembangunan klinik itu menyalahi aturan.

"Kedua pelaku memberikan koran itu kepada karyawan klinik dan minta koran tersebut disampaikan kepada korban dengan nada ancaman," ujar Andry saat dihubungi wartawan, Kamis (17/8/2017).

Keesokan harinya atau Selasa, Swardi dan Sugianto menghubungi Gunawan dan meminta untuk bertemu dengan alasan hendak memeriksa bangunan klinik.

Gunawan menyepakati pertemuan itu dilakukan pada Rabu sore. Saat bertemu, Swardi dan Sugianto menyampaikan perihal tuduhan pembangunan klinik yang menyalahi aturan.

Keduanya mengancam akan menyebarkan tuduhan itu jika Gunawan tak memberikan sejumlah uang.

Merasa terdesak, Gunawan memberikan uang Rp 500.000 kepada Swardi dan Sugianto. Namun, keduanya meminta uang tambahan.

Gunawan kembali memberikan uang sebesar Rp 500.000. Melihat pelaku yang terdesak, kedua pelaku terus mengancam pelaku serta kembali meminta uang tambahan Rp 1 juta dengan alasan untuk diberikan kepada teman-temannya.

Baca: Peras Pengusaha, Tiga Wartawan Gadungan Diciduk Polisi

Dengan terpaksa Gunawan menuruti permintaan kedua "wartawan" itu, tetapi diam-diam  sang dokter menghubungi polisi.

Gunawan mengulur waktu agar polisi bisa datang dan menangkap basah keduanya. Saat keduanya hendak meninggalkan klinik, polisi datang dan menangkap mereka.

"Kami langsung menangkap pelaku. Keduanya sudah diamankan di Mapolsek Cakung," ujar Andry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com