JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan Kiki Hasibuan atau Siti Nuraidah Hasibuan, adik bos First Travel Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka.
Siti menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umrah First Travel.
"Tersangka tambah satu kemarin, sudah, si adiknya itu, Kiki Hasibuan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).
Baca: Dirjen Imigrasi: Jika Tahan Paspor Jemaah, First Travel Bisa Dipidana
Di First Travel, Kiki menyandang jabatan sebagai direktur keuangan sekaligus komisaris. Polisi menganggap Kiki ikut bertanggung jawab terkait gagalnya ribuan calon jamaah berangkat umrah.
"Dia Komisaris, sebagai direktur keuangan dia mengerti cara kerja yang dilakukan direktur utamanya, dia mengerti adanya tindak pidana," kata Herry.
Kiki sebelumnya menjalani pemeriksaan pada Rabu (16/8/2017) bersama saudaranya Ivan yang juga menjabat komisaris.
Dari bukti petunjuk yang ditemukan penyidik, nama kedua adik Anniesa Hasibuan itu digunakan dalam pembelian sejumlah barang berharga.
Baca: Dua Bos First Travel Mengaku Lupa ke Mana Hilangnya Uang Jemaah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.