JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan hingga hari ini, Jumat (18/8/2017) sudah hampir 500 orang mengadu ke crisis center First Travel yang dibentuk polisi pada 16 Agustus 2017 lalu.
"Sudah lebih dari 400-an orang, 400 lebih hampir 500, mungkin akan lebih banyak," kata Herry di Mapolda Metro Jaya, Jumat pagi.
Posko dibuka setiap hari kerja di Mabes Polri, mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB. Crisis Center tak hanya ditangani Bareskrim Polri, tapi dikoordinasikan juga dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama.
Jika informasi yang diberikan tak terkait dengan penegakan hukum, akan disalurkan ke dua instansi tersebut.
Baca: Diduga Terlibat Penipuan, Adik Bos First Travel Ditahan
Herry mengatakan sejauh ini jamaah yang mengadu rata-rata mengalami kerugian Rp 14,3 juta sesuai dengan harga promo paket umrah. Banyak juga dari mereka yang mengalami kerugian lebih lantaran sempat diminta membayar lebih.
"Ada yang lebih karena (First Travel) minta tambah, ditambahin, tapi enggak jalan juga," kata Herry.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
Mereka adalah Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, pasangan suami-istri pendiri First Travel, serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki adik Anniesa yang menjabat,direktur keuangan dan anggota komisaris.
Mereka enggan mengungkapkan ke mana dana jamaah itu dilarikan. Polisi masih menelusuri aset dan transaksi keuangan para tersangka.
Baca: Polisi Sebut Bos First Travel Berutang Rp 80 Miliar ke Seseorang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.